• Senin, 22 Desember 2025

Pro Sehati ke JKN Perlu Sosialisasi

Photo Author
- Jumat, 11 Januari 2019 | 08:24 WIB

SAMPIT-Wakil Ketua DPRD Kotim, Supriadi meminta agar Pemkab Kotim mensosialisasikan program-program baru  di sektor kesehatan. Salah satunya adalah program dari  Pro Sehati yang dialihkan ke Jaminan kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, tidak sedikit masyarakat masih bingung dengan pengalihan program itu.

”Pemkab sudah menganggarkan program  jaminan  kesehatan untuk warga Kotim, dan harus disosialisasikan mengenai teknis pelaksanaannya seperti apa, ketentuannya bagaimana,  agar masyarakat tidak bingung,” ujarnya.

Lebih lanjut diuraikan Supriadi, berdasarkan data pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), penduduk Kotawaringin Timur yang telah terdata ada sebanyak 422.000 jiwa. Dari jumlah tersebut yang telah mendapat jaminan kesehatan atau masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ada 309.637 jiwa. Dan tambahnya, yang telah terjamin program JKN tersebut nantinya akan mendapatkan perawatan di kelas III, ketika masuk rumah sakit umum daerah.

“Masyarakat saya lihat banyak belum paham. Mereka sebagian mengira program pro sehati yang dihapus dan menganggap pemerintah tidak menanggung biaya kelas III. Sebenarnya bukan begitu, tapi pemerintah mengintegrasikan dengan program jaminan kesehatan dari pemerintah di daerah,” papar Politikus Golkar ini.

Menurut Supriadi,   tidak kurang dari Rp 30 miliar anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan program  jaminan kesehatan warga Kotim itu. Bahkan dalam ketentuan, sekitar 113  ribu jiwa yang diakomodir  tahun ini.  Dan itupun lanjutnya merupajan sisa yang  belum dijamin dalam program JKN- KIS.

Ditambahkannya, program   tersebut diharapkan bisa mulai dilaksanakan pada 2019  ini , apalagi dari sisi pendanaan sudah disetujui dan disepakati. Bahkan ketentuannya juga diatur dalam program sosial jaminan kesehatan warga Kotim. 

"Saya kira tidak ada masalah mengenai anggaran. Bahkan payung hukum untuk program jaminan kesehatan masyarakat tersebut juga telah selesai dibahas dan tinggal menunggu pengesahannya saja,"pungkas Supriadi. (ang/gus)          

           

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: sampitadm-Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X