• Senin, 22 Desember 2025

Wali Kota Ingin Serapan Anggaran Maksimal

Photo Author
- Jumat, 12 April 2019 | 09:13 WIB

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar memaksimalkan serapan anggaran di dinasnya  masing-masing. Pasalnya, serapan anggaran di triwulan pertama masih rendah.

Hal itu disampaikan Fairid saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) triwulan pertama, Kamis (11/4), di aula Peteng karuhei (PK) II kantor Wali Kota Palangka Raya.

”Hingga triwulan pertama berakhir, belum ada progres serapan anggaran yang signifikan di hampir semua OPD.  Rata-rata progres realisasi serapan anggarannya berkutat mencapai 10 persen lebih. Kelemahan ini harus dipelototi dan digenjot,” ujarnya.

Fairid menambahkan, seharusnya pada triwulan pertama OPD pengguna anggaran harus sudah mencapai  serapan anggaran di angka 20 persen lebih. Di triwulan kedua harus mencapai 50 persen lebih. 

”Pada  dua masa itu hendaknya efektif dan maksimal, sehingga di triwulan tiga dan empat  tidak  terburu-buru mengejar target serapan anggaran, sebab sudah digenjot di awal triwulan pertama dan kedua,” ujarnya.

Fairid melanjutkan,  setiap rencana dan program harus berjalan dengan baik dan terarah. OPD wajib membuat jadwal atau agenda realisasi program yang akan dilakukan dan progres capaiannya. 

”Tadi saya instruksikan seluruh OPD  untuk membuat jadwal atau agenda yang memuat perencanaan sampai progres pelaksanaan program, sehingga semuanya akan jelas terlihat, baik yang berjalan, sedang berjalan, atau yang terkendala,” katanya.

Fairid menuturkan, selama ini menjadi kebiasaan OPD selalu menunggu tanpa harus cepat bekerja di awal tahun anggaran. Hal itu menjadi kendala rendahnya serapan anggaran.

”Jadi kendala yang berarti tidak ada. Hanya mengubah kebiasaan saja, karena selama ini saya lihat masih banyak yang menunda mengurus administrasi pekerjaannya. Dan itu harus diubah sistemnya,” tegasnya.

Fairid akan menerapkan sistem di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Apabila ada OPD yang terlambat serapan anggarannya, tidak dapat melanjutkan pekerjaan berikutnya.

”Ini semua untuk warga Palangka Raya dan anggaran berikutnya akan ditahan dulu sebelum membereskan pekerjaannya secara tuntas,” pungkasnya. (daq/ign)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X