• Senin, 22 Desember 2025

Sabhara Amankan Puluhan Botol Miras

Photo Author
- Jumat, 31 Mei 2019 | 15:26 WIB

KASONGAN - Satuan Sabhara Polres Katingan menyita minuman keras (miras) di Desa Hampalit Kereng Pangi, Kecamatan Katingan Hilir. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Katingan Kompol Donal Harianja didampingi Kasat Sabhara AKP Sri Mulyono itu menyisir beberapa tempat-tempat yang diduga menjual miras di sepanjang Jalan Pembangunan dan Jalan Tjilik Riwut Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Rabu (29/5) malam.

Selama kegiatan berlangsung, petugas mengamankan sebanyak 67 botol miras ilegal cap Mac Donal, Vodka, Malaga, Anggur Merah, Anggur Putih, Bir Anker dan Arak Putih serta arak madu tanpa merk.

Kapolres Katingan AKBP E. Dharma B. Ginting melalui Kabagops Polres Katingan mengatakan, pemilik toko yang kedapatan menyimpan dan menjual minuman keras (miras) tanpa izin akan dijerat tipiring oleh pihak kepolisian. “Mereka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (rm-100/yit)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X