• Senin, 22 Desember 2025

MUI Kotim Harus Kompak di Tengah Kontestasi Pilkada

Photo Author
- Rabu, 29 Januari 2020 | 14:17 WIB
PENGUKUHAN: Acara pengukuhan pengurus MUI Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang periode 2020 - 2025 di kantor Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (28/1).)(IST/RADAR SAMPIT)
PENGUKUHAN: Acara pengukuhan pengurus MUI Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang periode 2020 - 2025 di kantor Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (28/1).)(IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Para pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kotawaringin Timur diminta menjaga kekompakan di tengah kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalteng maupun Pilkada Kabupaten Kotawaringin Timur.  Hal ini disampaikan Ketua MUI Kotim HM Amrullah saat melantik pengurus MUI Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang periode 2020 - 2025 di kantor Kecamatan MB Ketapang, Selasa (28/1). Amrullah Hadi juga berpesan kepada para pengurus MUI di tingkat kecamatan untuk selalu menjaga hubungan yang harmonis. 

Sementara itu Camat MB Ketapang Sutimin yang juga ketua dewan penasihat MUI Ketapang berharap pengurus yang dilantik menjalin ukhuwah islamiah  sehingga dapat menata umat untuk bisa menjalankan hidup sebaik-baiknya. Keberadaan pengurus MUI harus menjadi sosok pendingin di tengah-tengah panasnya suhu politik. Jika terjadi suatu permasalahan di tengah-tengah masyarakat terkait dengan permasalahan agama, MUI harus bisa mengambil keputusan yang tepat.

”Tetap harus menghormati dan bertoleransi kepada agama lain," katanya. 

Selama ini MUI telah menjadi mitra strategis bagi pembangunan keagamaan di Kotim, terutama dalam mewujudkan visi Kabupaten Kotim menuju masyarakat yang madani, dinamis, mandiri, dan berdaya saing dalam suasana religius, kebersamaan, aman, serta sejahtera.

Jumlah pengurus MUI tingkat kecamatan MB Ketapang yang lantik sebanyak  40 orang.  Ketua Umum MUI Kecamatan MB Ketapang adalah KH Ahmad Rayyan, Wakil Ketua Abdul Gafur, Sekretaris Umum Musa, dan Bendahara Agus Rianto. (yn/yit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: sampitadm-Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X