• Senin, 22 Desember 2025

DAD Berencana Ikut Patroli, Ancam Sanksi Warga Tak Pakai Masker

Photo Author
- Rabu, 13 Mei 2020 | 10:10 WIB
Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim Untung TR bersama Barisan Pertahanan Masyarakat Ada Dayak Kotim saat turun ke jalan membagikan masker untuk warga.(DOK.RADAR SAMPIT)
Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim Untung TR bersama Barisan Pertahanan Masyarakat Ada Dayak Kotim saat turun ke jalan membagikan masker untuk warga.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana ikut melakukan patroli untuk menekan penyebaran Covid-19. Hal itu dinilai sebagai bentuk dukungan pada upaya pemerintah memerangi wabah.

”DAD Kotim merencanakan ikut patroli memantau masyarakat yang masih keluar rumah tanpa kepentingan mendesak dan akan memberikan sanksi adat yang menimbulkan rasa tanggung jawab bersama, bahwa wabah ini memang membahayakan," kata Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim Untung TR, Selasa (12/5).

Patroli tersebut, menurutnya, akan dilakukan di jalan oleh Batamad Kotim, seperti menghentikan pengendara yang tidak memakai masker saat di luar rumah. Selain itu, akan ikut menyosialisasikan bahaya virus korona.

”Harapannya, apabila pengendara yang tidak memakai masker dia bisa jera karena harus membayar masker yang diberikan petugas di lapangan. Itu bisa saja disebut dengan sanksi adat, karena lembaga adat yang menjalankan," ujarnya.

Kemungkinan, menurutnya, harga masker nanti akan dikenakan Rp 25 ribu – Rp 50 ribu. ”Agar nanti masyarakat berpikir lagi saat ingin keluar rumah jika tidak menggunakan masker kalau bertemu petugas di lapangan. Dengan ini, maka masyarakat akan terus menggunakan masker saat keluar rumah," ujarnya. (dia/ign)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X