• Senin, 22 Desember 2025

Tindak Tegas Kades Terlibat Narkoba

Photo Author
- Sabtu, 11 Juli 2020 | 14:50 WIB
MENJELASKAN : Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri ketika diwawancara wartawan terkait jalannya pemerintahan di wilayahnya, baru-baru tadi.(Dok. Tigor/Radar Sampit)
MENJELASKAN : Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri ketika diwawancara wartawan terkait jalannya pemerintahan di wilayahnya, baru-baru tadi.(Dok. Tigor/Radar Sampit)

BUNTOK- Bupati Barito Selatan (Barsel) Eddy Raya Samsuri  menegaskan, akan Tindak Tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) jajarannya yang terlibat narkoba. Penegasan tersebut disampaikannya paska salah satu oknum Kades berinisial IY (43) di Kecamatan Dusun Utara tertangkap oleh pihak kepolisian pekan lalu, karena terlibat narkoba. 

”Saya tidak pandang bulu baik itu pejabat, ASN, tenaga honorer dan kepala desa apabila terlibat narkoba akan ditindak tegas sesuai ketentuan,”cetusnya, Kamis (9/7). 

Eddy juga mengingatkan, bagi para pejabat bahkan kades apabila ketahuan bermasalah apalagi melanggar hukum bahkan pengguna dan pengedar narkoba akan ditindak sesuai sanksi aturan yang berlaku. 

"Harus sesuai peraturan dan sanksi seperti ini harus dipertajam agar tidak mendarah daging di dalam tubuh ASN,"tegasnya. 

Bahkan, dirinya juga menginginkan agar dilakukan pemeriksaan khusus dari segala sisi terhadap Kades yang tertangkap dalam kasus pidana narkoba tersebut. 

"Harus di lakukan pemeriksaan khusus untuk permasalahan ini. Saya ingin agar hal tersebut diperiksa serinci rinci nya dan diterapkan hukum setegas tegasnya, sesuai dengan peraturan hukum yang ada,"imbuh Eddy Raya. 

Ia menambahkan, kepada Kades terlibat narkoba agar dilakukan pemecatan dari jabatan dan dihukum sesuai perundangan undangan pidana narkoba yang berlaku. 

"Pemecatan adalah sanksi nyata yang harus diberikan kepada oknum kades tersebut. Dan untuk hukuman kami serahkan kepada pihak berwajib," tandas Eddy Raya Samsuri. (rol/gus)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X