• Senin, 22 Desember 2025

Insentif Tenaga Kesehatan Harus Jadi Perhatian

Photo Author
- Selasa, 14 Juli 2020 | 15:15 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Timur Adolina Sendol
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Timur Adolina Sendol

TAMIANG LAYANG - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Timur Adolina Sendol mengkritisi langkah pemerintah daerah melalui gugus tugas dalam pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang berjaga di ruang isolasi RSUD Tamiang. Pasalnya hingga saat ini, menurut dia, persoalan itu menjadi masalah yang mesti segera dicarikan solusi.

Politikus dari partai Nasdem itu membeberkan, persoalan insentif itu berkaitan pembayaran. Sebab, ujar dia, selama empat bulan berturut - turut para tenaga kesehatan belum menerima hak mereka.

"Para tenaga kesehatan itu menyampaikan kepada kita di dewan kemudian sudah ditindaklanjuti memanggil teknis gugus tugas untuk rapat terbatas," ungkap wanita yang juga tim Pansus Covid - 19 DPRD Bartim, Selasa (14/7) di Tamiang Layang

Komisi dewan yang membidangi terkait ekonomi dan keuangan itu perihatin dengan kondisi yang terjadi. Pasalnya, menurut dia, tenaga kesehatan yang berjaga di ruang isolasi rumah sakit tersebut langsung bersentuhan dengan Coronavirus Disease 2019. 

"Apalagi mereka tidak semuanya sebagai PNS dan hanya mengandalkan gaji yang tidak seberapa," ucapnya.

Lanjutnya, para tenaga kesehatan terpaksa tidak bertemu keluarga karena tuntutan tugas. Sementara, tambah Adolina, ada keluarga yang mesti dinafkahi.

Adolina menjelaskan, adanya laporan tidak terbayarnya insentif itu dengan berbagai alasan. Pertama, papar dia, karena dana Covid - 19 tidak mendapat persetujuan dewan. "Sebenarnya tanpa persetujuan dewan dana bisa dicairkan, karena kami (dewan.Red) hanya menerima laporan penggunaannya.

Kedua, terang Adolina berkaitan tidak lengkapnya berkas pencairan dan menunggu SK. Selain itu, menurut dia, berdasarkan keterangan tenaga kesehatan terakhir perlu mendapat persetujuan BPKP.

"Jadi persoalan membingungkan, tetapi kami mengharapkan pemerintah daerah melalui gugus tugas menindaklanjuti supaya diperhatikan hak tenaga kesehatan itu," pungkasnya.(apr/oes)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X