• Minggu, 21 Desember 2025

Pentingnya Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19

Photo Author
- Kamis, 1 Oktober 2020 | 09:40 WIB
SOSIALISASI: Bupati Kotim Supian Hadi saat memberikan sambutan dalam satu kegiatan belum lama tadi.(PROKOM/RADARSAMPIT)
SOSIALISASI: Bupati Kotim Supian Hadi saat memberikan sambutan dalam satu kegiatan belum lama tadi.(PROKOM/RADARSAMPIT)

SAMPIT— Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi berharap, perkembangan Covid-19 di Kotim semakin menurun. Selain itu, juga menegaskan agar masyarakat tidak boleh terlena dan harus tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19, sehingga penting baginya untuk terus menyosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 di tengah masyarakat. 

Supian sangat mengapresiasi, seluruh instansi yang aktif dalam penanganan pandemi Covid-19 selama beberapa bulan terakhir di Kotim. "Kembali lagi sosialisasi terhadap protokol kesehatan Covid-19 sangat penting, demi keamanan dan keselamatan bersama," ujarnya. 

Lebih lanjut terkait Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 29 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Kotim harus ditindaklanjuti, dan diperkuat sampai lapisan terbawah, yakni hingga dipemerintahan desa. 

"Hal itu harus disosialisasikan, sehingga lebih mendisiplinkan masyarakat sampai lapisan terbawah dengan apa yang sudah ditetapkan," terang Supian. 

Menurut Supian sosialisasi merupakan bagian yang sangat penting, agar masyarakat bersama dengan pemerintah bekerja sama mencegah meluasnya penyebaran virus ini. 

Ia juga mengimbau kepada seluruh jajaran agar lebih ekstra kerja keras, untuk menertibkan dan mendisiplinkan serta menyamakan persepsi masyarakat agar pandemi ini tidak meluas. 

"Apa yang tertuang dalam Perbup sudah jelas, ini perlu ditindaklanjuti, apa yang harus lebih diperketat lagi, sehingga masyarakat mempunyai kesadaran dari diri mereka sendiri," ungkapnya. 

Kemudian lanjutnya sosialisasi sangat penting, dari jajaran Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), camat, hingga pemerintahan desa agar masyarakat menyadari pentingnya menerapkan aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. (yn/dc)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X