• Senin, 22 Desember 2025

Jadi Tersangka Tipikor Anggaran Desa 2016, Mantan Kades Natai Kerbau Ditahan

Photo Author
- Senin, 23 November 2020 | 17:37 WIB
TIPIKOR ; SW (52) saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejari Kotawaringin Barat, Senin (23/11).
TIPIKOR ; SW (52) saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejari Kotawaringin Barat, Senin (23/11).

PANGKALAN BUN - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kotawaringin Barat tetapkan mantan Kepala Desa Natai Kerbau, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Mantan Kades perempuan pertama di Kecamatan Pangkalan Banteng berinisial SW (52) itu langsung mengenakan rompi oranye dan ditahan di Rutan Mapolres Kobar, (23/11).  

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kotawaringin Barat, Dandeni Herdiana mengatakan, dalam penyidikan terungkap bahwa mantan Kades ini sudah pernah mendapat kesempatan untuk mengembalikan kerugian negara, tetapi tidak dilakukannya. Berdasarkan hitungan, kerugian negara mencapai Rp 345 juta lebih yang merupakan  anggaran desa tahun 2016.

Modus operandi dalam kasus ini antara lain, belanja bantuan sosial tidak sesuai ketentuan, kemudian pengadaan barang tidak sesuai, penggunaan ADD tidak dilengkapi pertanggungjawaban, juga pelaksanaan swakelola tidak sesuai ketentuan. “Tersangka hari ini kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita tahan agar memudahkan dalam pemeriksaan lanjutan," kata Kajari. (sam/sla)

Selengkapnya di SKH Radar Sampit terbitan Selasa (24/11/2020)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X