• Senin, 22 Desember 2025

Terpapar Covid-19, Dua Ibu Hamil Meninggal dalam Sepekan

Photo Author
- Kamis, 17 Desember 2020 | 13:42 WIB
PEMAKAMAN : Jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 dimakamkan dengan standar protokol kesehatan disertai pengawalan personel Polres Kobar, Selasa (15/12) malam.(HUMAS POLRES KOBAR/RADAR PANGKALAN BUN)
PEMAKAMAN : Jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 dimakamkan dengan standar protokol kesehatan disertai pengawalan personel Polres Kobar, Selasa (15/12) malam.(HUMAS POLRES KOBAR/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Dua ibu hamil yang sedang menjalani isolasi di RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun meninggal dalam sepekan ini. Berdasarkan data yang diterima redaksi dua pasien meninggal tersebut berinisial RW (37) merupakan warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan yang bertugas sebagai apoteker di Puskesmas Kumai. 

RW dinyatakan meninggal dunia pada Senin (14/12) sekitar pukul 19.00 WIB di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Almarhumah meninggal setelah mendapat perawatan selama satu hari di rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut dalam keadaan hamil 6 bulan. 

Sebelum dinyatakan meninggal RW terkonfirmasi positif Covid-19 hasil tes usap (swab) pada 4 Desember 2020 dan menjalani isolasi mandiri di rumah bersama suaminya karena ruang isolasi RSSI penuh. Kemudian di tanggal 13 Desember dibawa ke rumah sakit karena asma ringan bawaannya kambuh dan ia mulai mengalami sesak napas. 

Selain RW, ibu muda yang sedang hamil 23 Minggu yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 adalah RWS (30). Ia meninggal Selasa (15/12) pukul 17.46 WIB. 

Perempuan asal Kecamatan Kumai tersebut dimakamkan di TPU Kumai dengan protokol covid-19. Pemakaman keduanya dilaksanakan dengan pengawalan dan pengamanan personel Polres Kotawaringin Barat. 

“Pemakaman kedua jenazah tersebut sesuai protokol kesehatan Covid–19 di pemakaman oleh petugas Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun dan dengan pengawalan oleh personel Polres Kobar,” jelas Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, Rabu (16/12). 

Ia menambahkan prosesi pemakaman pasien Covid-19 tersebut dilakukan oleh petugas pemakaman jenazah dengan mengunakan APD lengkap. “Sementara itu APD yang dipergunakan oleh petugas pasca penguburan pasien langsung dibakar ditempat,” pungkasnya. (tyo/sla)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X