• Senin, 22 Desember 2025

Tambang Emas Pundu Digerebek

Photo Author
- Kamis, 28 Januari 2021 | 09:38 WIB
ILEGAL: Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotim berhasil mengungkap praktik penambang emas ilegal di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Selasa (26/1) lalu.(IST/RADAR SAMPIT)
ILEGAL: Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotim berhasil mengungkap praktik penambang emas ilegal di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Selasa (26/1) lalu.(IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Tim Satgas Gakkum Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggerebek tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Selasa (26/1) lalu.  Satu orang telah diamankan dalam kasus tersebut. Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

”Ada satu orang yang diamankan. Kasus ini masih dalam pemeriksaan,” kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Zaldy Kurniawan, Rabu (27/1) siang.

Praktik penambangan emas ini terjai di aliran Sungai Bangkuang, dengan memakai zat kimia berbahaya merkuri.  Bahan ini dapat menyebabkan kerusakan  lingkungan serta membahayakan masyarakat sekitar.

”Saat kami tiba di lokasi, ternyata banyak penambang emas ilegal. Dan kami dapat menangkap satu orang terduga pelaku. Makanya kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tegas Zaldy. (sir/yit)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X