• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Adang Truk Masuk Kota

Photo Author
- Selasa, 2 Februari 2021 | 08:56 WIB
DIJAGA : Petugas melaksanakan penjagaan dan melarang kendaraan besar melintas Jalan MT Haryono, Sampit, Senin (1/2) siang.( IST/RADAR SAMPIT)
DIJAGA : Petugas melaksanakan penjagaan dan melarang kendaraan besar melintas Jalan MT Haryono, Sampit, Senin (1/2) siang.( IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim kembali melakukan penjagaan di perempatan Jalan Kapten Mulyono - MT Haryono, mencegah kendaraan-kendaraan berat masuk perkotaan Sampit. 

Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahhidin mengatakan, kegiatan tersebut untuk mengantisipasi kendaraan-kendaraan besar melintas di Jalan MT Haryono, mengingat jalan tersebut baru saja diperbaiki. 

”Kami tidak ingin ada lagi sopir truk dan kendaraan bertonase besar melanggar larangan masuk jalur perkotaan. Para sopir hanya diperbolehkan melintas di Jalan Kapten Mulyono saja,” kata Salahhidin, Senin (1/2) siang. 

Ia menegaskan, kegiatan ini dapat menjaga salah satu jalan di Kota Sampit salah satunya Jalan MT Haryono tetap baik dan menjadikan Kabupaten Kotim sebagai salah satu wilayah yang taat aturan berlalu lintas. 

Dirinya mengimbau seluruh sopir truk dan kendaraan besar lainnya, selalu mengutamakan keselamatan bukan kecepatan. Karena, selama ini banyak kasus kecelakaan lalu lintas akibat ketidakhati-hatian pengemudi. 

”Saya harap, apa yang kami sampaikan ini bisa menjadi perhatian dan pedoman dalam berlalu lintas,” harapnya. (sir/fm)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: sastro-Sastro Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X