• Senin, 22 Desember 2025

Ancaman Pandemi Masih Tinggi, Kapolda Kalteng Instruksikan PPKM, Bangun Posko Pengawasan

Photo Author
- Rabu, 10 Februari 2021 | 15:29 WIB
TEKAN PENYEBARAN: Kapolda Kalteng Irjen Pol  Dedi Prasetyo meresmikan gerakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro dan pendirian posko di Jalan Lele, Selasa (9/2).(DODI/RADAR SAMPIT)
TEKAN PENYEBARAN: Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo meresmikan gerakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro dan pendirian posko di Jalan Lele, Selasa (9/2).(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Ancaman pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya masih sangat tinggi. Jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 terus meningkat tajam. Kondisi itu diperparah dengan kian bertambahnya angka kematian lantaran positif terjangkit virus tersebut.

Berdasarkan data Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Selasa (9/2), kasus positif Covid-19 di Palangka Raya mencapai 12. 452  kasus. Rinciannya, 10.964 pasien sembuh, 1. 158 pasien dalam perawatan, dan pasien meninggal sebanyak 330 orang.

Guna menekan penyebaran, Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diberlakukan di Jalan Yos Sudarso V, Jalan Gurame, dan Jalan Lele IV Kota Palangka Raya. Selain itu, posko pengawasan juga didirikan.

Pelaksanaan PPKM diresmikan Kapolda Kalteng Irjen Pol  Dedi Prasetyo. Dia mengatakan, langkah itu dilakukan secara serentak di Kalteng, termasuk pembentukan posko dengan melibatkan RT/RW. Tujuannya untuk menindak pelanggaran dan penegakan protokol kesehatan, yakni penggunaan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.

”Semoga sinergi semua pihak mampu menekan laju penyebaran Covid-19.  Giat ini akan dievaluasi pada 22 Februari dan dilakukan secara masif. Saya ingin zona merah turun jadi zona oranye, bahkan kalau bisa zona hijau,” ujarnya.

Dedi menegaskan, tingginya angka kasus Covid-19 , membuat semua pihak harus berperan aktif mendisiplinkan prokes. ”Perlu kepedulian semuanya. Namun, saya pastikan semua tidak pernah lelah untuk terus berupaya. Maka itu, dengan sinergi menerapkan prokes di kehidupan sehari-hari. Semoga wabah ini berlalu,” katanya.

Menurut Dedi, kerumunan massa memiliki tingkat kerentanan penyebaran Covid-19. Karena itu, dengan berdirinya posko di tingkat RT, diharapkan wilayah zona merah bisa turun.

”Kita harapkan dengan upaya maksimal secara bersama ini, angka penyebaran di Palangka Raya dan Kalteng umumnya, betul-betul turun. Tanpa kerja sama, mustahil bisa menurunkan angka Covid-19,” ujarnya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, di Palangka Raya dibangun 90 posko pengawasan, dengan memprioritaskan wilayah zona merah. ”Kami akan terus bergerak menekan penyebaran. Apalagi Palangka  Raya zona merah, karena ada belasan tenaga kesehatan terpapar, dan klaster bank melonjak,” tandasnya. (daq/ign)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X