• Senin, 22 Desember 2025

Videonya Viral, Polisi Usut Rombongan Pembalap Liar di Palangkaraya

Photo Author
Indra Zakaria
- Kamis, 1 Februari 2024 | 15:00 WIB
RUSAK: Mobil yang ditabrak seorang pelaku balap liar di Palangka Raya mengalami kerusakan ringan. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)
RUSAK: Mobil yang ditabrak seorang pelaku balap liar di Palangka Raya mengalami kerusakan ringan. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

 

Sebuah video yang merekam aksi pelaku balapan liar menghantam sebuah mobil viral di Palangka Raya. Aparat kepolisian langsung turun tangan mengusut pembalap liar yang masih berusia remaja itu. ”Kamisudah temukan (pelakunya) dan sanksinya kami tilang sesuai ketentuan,” kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Salahidin.

Video viral tersebut berdurasi 14 detik. Memperlihatkan sejumlah remaja menunggangi sepeda motor bersiap memulai balapan liar di Jalan Adonis Samad arah Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. Sesaat setelah start, sejumlah remaja memacu motor dengan kencang. Bersamaan dengan itu, sebuah mobil yang berada pada jalur balapan membuat seorang pelakunya tak bisa mengendalikan motor hingga menghantam belakang mobil hingga mengalami kerusakan ringan. Salahidinmengimbau oknum remaja yang melakukan balapan di jalan raya untuk segera menghentikan aktivitasnya, karena sangat berbahaya terhadap diri sendiri dan pengendara lain.

Dia menegaskan, balapan liar melanggar UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, khususnya Pasal 297  dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000. ”Mari kita wujudkan kota Palangka Raya yang aman, selamat, tertib, dan lancar di jalan raya guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024,” katanya. (daq/ign)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X