• Senin, 22 Desember 2025

Tren Positif: Frekuensi Penerbangan di Kalimantan Tengah Naik 3,48 Persen pada Akhir Tahun 2023

Photo Author
Indra Zakaria
- Sabtu, 3 Februari 2024 | 09:45 WIB
Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro didampingi Sekda Kalteng Nuryakin saat menjelaskan saat kegiatan siaran resmi statistik yang dilaksanakan di ruang pertemuan BPS Kalteng, Jalan Kapten Piere Tandean, Pal
Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro didampingi Sekda Kalteng Nuryakin saat menjelaskan saat kegiatan siaran resmi statistik yang dilaksanakan di ruang pertemuan BPS Kalteng, Jalan Kapten Piere Tandean, Pal

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah (Kalteng) Eko Marsoro mengatakan, frekuensi penerbangan pada Desember 2023 mengalami peningkatan sebesar 3,48 persen dibanding November 2023, dari 863 penerbangan menjadi 893 penerbangan.

”Jumlah penumpang angkutan udara turun sebesar 1,80 persen, dari 93.016 orang pada November 2023 menjadi 91.338 orang pada Desember 2023,” ujarnya, Kamis (1/2).

Baca Juga: 97,2 Persen Perkara Tahun 2023 di Palangkaraya Diselesaikan, Ini Rinciannya

Dia menerangkan, lalu lintas barang yang menggunakan angkutan udara meningkat sebesar 3,40 persen, dari 1.206 ton pada November 2023 menjadi 1.247 ton pada Desember 2023. Sementara itu, lanjut Eko frekuensi kunjungan kapal laut di pelabuhan wilayah Kalteng menurun sebesar 2,57 persen, dari 779 kunjungan pada November 2023 menjadi 759 kunjungan pada Desember 2023. 

”Jumlah penumpang angkutan laut naik sebesar 15,87 persen, dari 36.751 orang pada November 2023 menjadi 42.52 orang pada Desember 2023,” jelasnya. 

Kemudian, sambung Eko lalu lintas barang yang menggunakan angkutan laut meningkat sebesar 13,21 persen, dari 1,68 juta ton pada November 2023 menjadi 1,90 juta ton pada Desember 2023.

”Selama Desember 2023, aktivitas penumpang angkutan laut dan arus barang terkonsentrasi di Pelabuhan Kumai pada 69,69 persen dan 46,30 persen,” imbuhnya. (hfz/pri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X