• Senin, 22 Desember 2025

Protes Hasil Pleno PPK, Demokrat Kotim Mengadu ke DKPP

Photo Author
Indra Zakaria
- Kamis, 29 Februari 2024 | 09:12 WIB
REKAPITULASI: Komisioner KPU Kotim saat menggelar pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten, kemarin. (KPU Kotim untuk Radar Sampit)
REKAPITULASI: Komisioner KPU Kotim saat menggelar pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten, kemarin. (KPU Kotim untuk Radar Sampit)

 

Saksi Partai Demokrat kembali menyoal hasil pleno rekapitulasi suara di Kecamatan Baamang saat pleno rekapitulasi suara berjalan di tingkat Kabupaten Kotim, Selasa (27/2/2024). Saksi partai tersebut menilai ada ketidaksesuaian data suara sah dan jumlah suara partai politik 16 TPS di Baamang. 

Indra Wijaya, saksi Partai Demokrat menyatakan keberatan dan melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pasalnya, protes mereka tidak direspons mulai dari pleno kecamatan hingga ke tingkat kabupaten. Indra menuturkan, dari data yang ia miliki, ada selisih satu hingga puluhan suara. Dia mencontohkan di TPS 12 Baamang Tengah, suara sah sebanyak 222, tapi dari jumlah suara parpol 194 suara, sehingga kurang 28 suara. Selain itu, belasan TPS lainnya juga ada selisih.

Baca Juga: Dicecar Anomali Data Sirekap dari Kubu Paslon 01 dan 03, KPU RI Tegaskan Bukan Penentu Hasil Pemilu 2024

Menurutnya, ada 12 TPS yang bermasalah dengan 129 suara yang diindikasikan bermasalah. TPS tersebut tersebar di wilayah Baamang Tengah, Baamang Hulu, Baamang Hilir, dan Desa Tinduk.

”Sangat tidak profesional sekali apa yang dilakukan Komisioner KPU Kotim dalam memimpin pleno kabupaten ini. Ini jadi catatan keberatan kami yang akan kami adukan, baik ke Bawaslu hingga DKPP,” kata Indra Wijaya. Menurutnya, indikasi kecurangan itu sengaja dibiarkan.

Hal itu dinilai dilalukan secara terstruktur dan masif. Sebab, lebih dari satu TPS yang terjadi masalah. Dalam pelaksanaan rapat pleno tersebut dia sudah menyampaikan keberatan dengan melampirkan sejumlah data dan hardcopy telli C1 Pleno PPK Kecamatan. Komisioner KPU Kotim Muhammad Tohari mengatakan, dalam proses rekapitulasi tingkat kecamatan, jika ada perubahan, ada catatan administrasi, pembetulan terhadap kategori yang ditulis dengan jelas. Seharusnya sudah diketahui jika ada perubahan.

”Mulai dari tingkat TPS akan dicatat jika ada kesalahan atau ada perubahan dicatat oleh KPPS. Kemudian rekapitulasi tingkat kecamatan jika ada perubahan atau perbaikan, dicatat juga oleh PPK,” kata Tohari. Dia menuturkan, dalam catatan perbaikan yang ditulis di C hasil, kemudian dimuat di D hasil, jejak administrasi itu yang ditulis.

Ruang untuk keberatan bagi saksi menjadi bagian dari bidang teknis, jika solusi dari PPK, KPPS, KPU tak diterima saksi peserta pemilu. Dan ketika disodorkan, itulah yang dituangkan. Menurutnya, saat selesai rekapitulasi di tingkat Kecamatan Baamang juga tidak ada lagi yang keberatan.

Sementara itu, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten yang dilakukan KPU Kotim kemarin, sudah 11 kecamatan yang selesai. Di antaranya, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Teluk Sampit, Mentaya Hilir Selatan, Pulau Hanaut, Kotabesi, Seranau, Telawang, Antang Kalang, Bukit Santuai, Telaga Antang, dan Baamang. ”Hari ini yang sudah selesai di Kecamatan Baamang dan sedang berjalan di Kecamatan Cempaga. Sore ini dijeda dan akan kembali dilanjutkan pukul 19.30 WIB malam,” kata Muhammad Rifqi, Ketua KPU Kotim. Meskipun sudah dilakukan rekapitulasi di kecamatan, saat rekapitulasi di tingkat kabupaten masih ditemukan beberapa kecamatan yang mengalami kesalahan administrasi, sehingga dilakukan koreksi.

”Ada beberapa kecamatan yang dilakukan perbaikan, misalnya di tingkat PPK ada kekeliruan menginput jumlah DPT, itu dikoreksi. Perbaikan hanya terkait kesalahan administrasi saja. Kami tidak berani sampai mengubah perolehan suara. Jadi, yang diperbaiki hanya administrasi, sehingga tidak memengaruhi hasil,” ujarnya. Rifqi mengatakan, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ditargetkan selesai sesuai jadwal pada 3 Maret. ”Mudah-mudahan sebelum (tanggal) itu sudah selesai. Selanjutnya, hasilnya penghitungan dan perolehan suara akan ditetapkan KPU kabupaten, kemudian dilanjutkan ke tingkat provinsi untuk DPRD provinsi dan tingkat nasional untuk DPR RI, DPD, dan Paslon Presiden dan Wakil Presiden,” katanya. (ang/hgn/ign)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X