• Senin, 22 Desember 2025

Bahayakan Pengguna Jalan, Warga Sampit Desak Polisi Tangkap Pembalap Liar

Photo Author
- Sabtu, 16 Maret 2024 | 09:00 WIB
ilustrasi balap liar
ilustrasi balap liar

Aksi balapan liar yang kembali marak saat Ramadan, kian meresahkan masyarakat. Warga berharap polisi menggencarkan patroli, membubarkan pelaku balap liar yang kerap kebut-kebutan di jalanan umum tersebut. Kegiatan mereka dinilai bisa ikut menyeret warga lain ke jurang kematian.

”Saat hari pertama puasa, saya pulang dari pasar terkejut dengan banyak anak-anak yang mengebut naik motor di Taman Kota Sampit,” kata Musriyah, seorang pedagang sayur. Dia belanja sayur dan ikan untuk dijual kembali. Untungnya ketika itu dia diantar anaknya. Seandainya naik sepeda, bisa saja jadi korban para pelaku balap liar tersebut. Mereka berharap agar pelaku segera ditangkap aparat.

Baca Juga: Polres Kubu Raya Gencarkan Patroli Malam Hari, Cegah Perang Sarung dan Balap Liar

”Karena yang jadi korban itu  tidak hanya mereka, pelaku balapan tapi kami warga ini merasa terancam apalagi jalan itu setiap subuh kami lewati untuk  ke pasar,” katanya. Hal senada juga diungkapkan Alex, warga lainnya yang setiap hari ke Pasar Subuh. Menurutnya, aksi itu tidak hanya di seputaran Taman Kota Sampit, tetapi juga di Jalan HM Arsyad.

”Pelaku ini anak-anak remaja yang memang tidak ada takutnya jatuh di jalanan. Tinggal kita yang waras saja lagi menghindari mereka,” katanya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur mengingatkan orang tua untuk mengawasi anaknya secara ketat. ”Perlunya orang tua tahu anaknya pada malam hari ke mana saja, karena masalah penyalahgunaan jalan umum untuk kegiatan balapan ini jelas melanggar hukum dan bisa dihukum,” tegasnya. Dia sepakat siapa pun yang terjaring balapan di jalan umum harus ditindak. Bahkan, motor yang digunakan hendaknya ditahan sampai orang tua yang bersangkutan mengurusnya.

”Saat sore saja saya melihat di Jalan Tjilik Riwut sampai Jalan Jaksa Agung itu digunakan untuk balapan. Jadi, di situ titik sentral para pelaku yang harus dibubarkan dan jangan diberikan kesempatan untuk membahayakan nyawanya di jalan maupun nyawa orang lain,” katanya. (ang/ign)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X