• Senin, 22 Desember 2025

Warga Pangkalan Bun Rela Kepanasan Demi Tiket Kapal Gratis

Photo Author
- Minggu, 24 Maret 2024 | 17:30 WIB
Antrean ratusan calon penumpang Kapal Pelni Tujuan Surabaya untuk mendapatkan tiket mudik gratis, baru-baru ini. (istimewa)
Antrean ratusan calon penumpang Kapal Pelni Tujuan Surabaya untuk mendapatkan tiket mudik gratis, baru-baru ini. (istimewa)

Ratusan calon pemudik rela berpanas-panasan untuk mendapatkan tiket mudik gratis yang digagas oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Warga mengantre di Kantor Pelni Pangkalan Bun sejak pagi. Calon penumpang berebut untuk mendapatkan kuota mudik gratis. PT Pelni (Persero) menyediakan sebanyak 500 tiket untuk calon penumpang dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca Juga: Perlu Modal Puluhan Miliar untuk Menantang Petahana di Pilkada Kotim

Widya salah seorang calon pemudik yang juga warga Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat mengaku senang dan sangat terbantu dengan program mudik gratis ini. “Saya akan pulang kampung berdua dengan suami saya ke Kabupaten Sidoarjo. Saya antusias sekali saat ada info adanya program mudik gratis dari Kemenhub, jadi saya langsung ke kantor Pelni ini,” tutur Widya. Hal senada juga diungkapkan Herman, warga Kecamatan Pangkalan Lada. Ia mengaku proses validasi data mudik gratis di Kantor Pelni kurang cepat, karena petugasnya sedikit.

Ia juga mengeluhkan tidak tersedianya tenda untuk berteduh, sehingga warga yang mengantre kepanasan di bawah terik mentari, terlebih yang mengantre bukan hanya muda tetapi juga ada orang tua. “Saya akan pulang kampung ke Pasuruan Jawa Timur dengan istri dan dua anak saya. Senang sekali, dalam prosesnya mudah-mudahan bisa lebih cepat,” katanya. Sementara Kepala Pelni cabang Pangkalan Bun Suwandi menyebutkan, kouta tiket gratis hanya 500 penumpang dan mulai dibuka sejak dua hari lalu. “Alhamdulillah kami bisa melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya. (tyo/yit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X