• Senin, 22 Desember 2025

Deforestasi Hutan Pemicu Bencana Banjir, Walhi Kalteng: Konversi Hutan Harus Diimbangi Reboisasi

Photo Author
- Senin, 25 Maret 2024 | 17:25 WIB
ILUSTRASI. Gambaran deforestasi hutan dan lahan demi mencapai target bauran energi dari biomassa kayu. (dok. FWI)
ILUSTRASI. Gambaran deforestasi hutan dan lahan demi mencapai target bauran energi dari biomassa kayu. (dok. FWI)

Hari Hutan Internasional yang bertepatan pada tanggal 21 Maret lalu, dinilai pihak Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng) harusnya menjadi evaluasi. Mengingat provinsi ini memiliki hutan terluas di Indonesia yakni 15,3 juta hektare. Tidak salah daerah ini mendapat julukan sebagai paru-paru dunia.

Baca Juga: Deforestasi di Indonesia Capai 257.384 Hektare sepanjang 2023, Terluas Terjadi di Kalimantan

Hal itu pun berkaitan dengan bencana banjir yang rutin melanda beberapa wilayah di Kota Palangkaraya, dan beberapa wilayah kabupaten lainnya di Kalteng. Direktur Walhi Kalteng Bayu Herinata menyatakan, dari 15,3 juta hektare hutan di Kalteng, 2,1 jutanya telah mengalami deforestasi menjadi lahan perkebunan sawit. Selain itu ada 1,9 juta hektare lagi yang berpotensi dikonversi lagi, jika pengajuan izin-izin yang ada direalisasikan.

Baca Juga: Daftar 10 Provinsi di Indonesia yang Mengalami Deforestasi Terparah, Kaltim Nomor Berapa?

“Hal ini tentunya berpengaruh terhadap keseimbangan ekologi yang ada. Masyarakat sudah merasakan dampaknya seperti bencana banjir,” ujarnya kepada Radar Sampit ketika disambangi di kantor Walhi di Jalan Yogyakarta, Palangka Raya.

Dipaparkannya, seperti hutan di sekitar DAS Kahayan baik di Gunung Mas, Kota Palangka Raya maupun Pulang Pisau,  banyak telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Menurut Bayu hal ini menggangu resapan air dan tanah-tanah di sekitarnya, yang terbawa ke sungai sehingga terjadi pendangkalan sungai.

Menurutnya, daya resap air dan dangkalnya sungai menjadi penyebab utama banjir ,terlebih jika intensitas hujan begitu tinggi. Selain itu, keringnya gambut karena kerusakan alam akan mengakibatkan kebakaran hutan di musim kemarau. Ketika ditanyakan pihak yang mana yang paling bertanggung jawab akan hal ini, Bayu menyebutkan pemerintah punya kuasa dalam hal perizinan,pengawasan dan penegakan hukum. “Seberapa banyak area hutan yang dikonversi mesti diimbangi dengan reboisasi. Hal ini kebanyakan tidak dilakukan pihak perkebunan kelapa sawit, karena lemahnya pemerintah dalam pengawasan. Pemerintah punya kuasa dalam hal izin, pengawasan maupun penegakan hukum,” pungkas Bayu Herinata. (rm-107/gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X