SAMPIT - Momen yang ditunggu-tunggu akhirnya terlaksana. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), mulai membangun pabrik pengolahan limbah sampah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) di tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di Jalan Jenderal Sudirman, Km 14.
Pembangunan diawali dengan peletakan batu pertama di titik lokasi oleh Bupati Kotim Halikinnor didampingi manajemen PT Bumi Resik Nusantara Raya selaku investor, Pemkab Kotim melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Hapakat Betang Mandiri serta disaksikan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Kotim dan sejumlah pejabat dari Kabupaten Barito Selatan yang juga turut hadir.
"Alhamdulillah apa yang selama ini kita tunggu-tunggu dan sangat kita harapkan yaitu pembangunan pabrik pengelolaan limbas medis B3 bisa terwujud yang diawali dengan peletakan batu pertama," kata Halikinnor, Bupati Kotim, Rabu (15/5).
Sebagaimana diketahui, sampah limbah medis tidak bisa sembarang dibuang karena mengandung B3, sehingga harus dikelola secara khusus agar tidak membahayakan manusia dan lingkungan.
"Selama ini limbah medis yang dihasilkan di RSUD dr Murjani Sampit dan beberapa rumah sakit dan puskesmas di Kotim harus dikirim ke Bogor dan Kaltim dengan pengiriman biaya yang tidak sedikit mencapai ratusan juta rupiah untuk sekali pengiriman," katanya.
Halikinnor sangat bersyukur dan menyambut gembira dimulainya pembangunan pabrik pengelolaan limbah medis B3 di Kotim yang disebut-sebut pabrik limbah medis B3 kesebelas yang dibangun di Indonesia.
"Kita patut bersyukur investor dari PT Bumi Resik Nusantara Raya memilih Kabupaten Kotim sebagai lokasi strategis untuk dibangun pabrik pengelolaan limbah medis pertama di Kalteng dan pembangunan kesebelas Se-Indonesia," ujarnya.
Dengan dimulainya pembangunan pabrik pengelolaan limbah medis ini, ke depannya seluruh limbah medis dari rumah sakit dan puskesmas di Kotim dan seluruh kabupaten/kota Se-Kalteng tidak perlu jauh mengirim limbah medis hingga ke Pulau Jawa, karena limbah medis sudah dapat dikelola langsung diubah menjadi abu dan kemudian dipadatkan yang dapat dimanfaatkan salah satunya sebagai bahan pembuatan paving blok.
"Saya juga berharap tidak hanya limbah medis, tetapi limbah domestik juga bisa diupayakan segera dibangun untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di depo dan di TPA. Targetnya tahu 2025 bisa operasional, saya berharap mudahan bisa lebih cepat 2024 akhir sudah bisa diresmikan," tegasnya.
Direktur PT Bumi Nusantara Raya Djaka Winarso selaku investor yang mendanai penuh pembangunan pabrik pengelolaan limbah medis mengatakan, Pemkab Kotim telah menyediakan lahan seluas 3,7 hektare dan rencananya akan memakai 1 hektere lahan terlebih dahulu untuk pembangunan pabrik pengolahan limbah sampah medis dan non medis dengan luas bangunan total 5.000 meter persegi.
Meliputi bangunan pabrik pengolahan limbah sampah medis seluas 1.200 meter persegi, terdapat bangunan basah dan bangunan kering serta dilengkapi ruang laboratorium, kantor, mes karyawan, musala, areal parkir dan bangunan penunjang lainnya.
“Pembangunannya dikerjakan bertahap, pada tahun ini dimulai pembangunan pabrik pengolahan limbah sampah medis terlebih dahulu. Kita mulai dari persiapan perizinan pengolahan limbah yang nantinya dikeluarkan oleh KLHK. Status lahan juga sudah selesai. Sambil berproses mengurus izin bangunan. Penimbunan dan pembuatan fondasi bangunan mudah-mudahan Juli nanti setelah Iduladha sudah mulai dikerjakan," kata Djaka.
Pabrik pengelolaan limbah medis akan dibangun sebanyak dua unit. Masing-masing unit berkapasitas 3 ton per hari.
"Ini sesuai analisis saya untuk mencakup limbah medis yang dihasilkan tidak hanya Kotim tapi Se-Kalteng per hari. Nanti tahap selanjutnya, kita akan kembangkan untuk sebagian areal Kalsel dan Kalbar," katanya.
Lebih lanjut, Djaka mengatakan terkait permodalan akan ditanggung penuh oleh pihak PT Bumi Resik Nusantara Raya. Pada pembangunan tahap pertama yakni pabrik industri pengelolaan limbah medis yang meliputi proses pengumpulan, pengangkutan hingga pengelolaan sampah limbah medis dan non medis.
“Kami mendirikan di Sampit untuk mencakup seluruh Kalteng. Dengan kapasitas yang dapat menampung 6-12 ton per hari mencakup Kalteng,” ujarnya.
"RSUD dr Murjani Sampit bisa menghasilkan 3-7 ton limbah medis per bulan, apabila ditotalkan seluruh rumah sakit di Kalteng dalam sehari bisa mengumpulkan 3 ton limbah sampah medis dan ini belum termasuk rumah sakit swasta di Kalteng. Inilah yang menjadi target market kami di wilayah Kalteng dan areal sekitar kalteng,” tambahnya.
Terkait keinginan Bupati Kotim Halikinnor yang berharap dipercepatnya pembangunan limbah domestik, Djaka menjelaskan bahwa dalam pembangunannya perlu dilakukan studi ulang karena menyangkut pembiayaan dan lain-lain.
"Untuk limbah medis ini kenapa diprioritas dibangun lebih dulu karena ini potensi investasinya jelas, kepentingan untuk komersil, jadi kepastian dalam pengembalian modal dari yang diinvestasikan lebih jelas. Sedangkan, untuk pembangunan pabrik limbah domestik bergantung pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah daerah di Kotim," ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT Hapakat Betang Mandiri Dina Fariza Tryani Syarif mengatakan pembangunan pabrik pengelolaan limbah medis B3 dilalui dengan proses panjang dan memerlukan waktu lama.
"Dimulai dari perencanaan dan sekarang masih terus berproses izin dimulai dari pemkab, tingkat provinsi, tingkat kementerian dan proses itu membutuhkan waktu yang lumayan lama. Salah satu persyaratannya harus ada bangunan pengolahan pabriknya dulu," kata Dina.
Diketahui, Pemkab Kotim telah menggandeng pihak ketiga sejak tahun 2021 lalu.
Kerja sama itupun ditindaklanjuti pada 4 September 2021 dengan melaksanakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) pada Sabtu (4/9), antara Pemkab Kotim dalam hal ini PT Hapakat Betang Mandiri sebagai perusahahaan daerah atau badan usaha milik daerah (BUMD) dengan PT Bumi Resik Nusantara Raya selaku pihak ketiga.
Pemkab Kotim kemudian kembali melaksanakan pertemuan kedua dalam rangka penandatangan kerja sama antara Pemkab Kotim, PT Bumi Resik Nusantara Raya dan PT Hapakat Betang Mandiri, Senin (18/4).
Untuk kesekian kalinya, dilaksanakan lagi pertemuan rapat bersama pejabat Pemkab Kotim terkait di Ruang Pertemuan Kantor Sekretariat Daerah Kotim pada Selasa (9/1).
Pada saat itu, Direktur PT Bumi Nusantara Raya Djaka Winarso selaku investor memaparkan detail engineering design (DED) atau rancang bangun rinci terkait rencana kerja pembangunan pabrik limbah sampah medis dan non medis yang akan dikerjakan mulai tahun 2024 ini.
"Dipilihnya Kotim sebagai lokasi pembangunan pabrik limbah medis karena investor menilai Kotim cukup strategis dan lokasinya juga berada di kawasan TPA di Jalan Jenderal Sudirman Km 14 yang menghubungkan beberapa kabupaten hingga ke Provinsi Kalbar, sehingga investasi ini sangat menjanjikan dan diharapkan kedepannya dapat menambah pemasukan pendapatan asli daerah (PAD)," jelasnya. (hgn/far)