• Senin, 22 Desember 2025

Janjinya Dipekerjakan Sebagai ART di Kalteng, Ternyata Perempuan Asal Jabar Ini Dipaksa Jadi PSK

Photo Author
- Rabu, 4 September 2024 | 10:45 WIB
DIJENGUK: Petugas UPT PPA dan Petugas Pendamping Rehabilitasi Sosial Dinsos Kotim menemui korban perdagangan orang di salah satu rumah makan di Kota Sampit, Senin (2/9/2024). (Istimewa)
DIJENGUK: Petugas UPT PPA dan Petugas Pendamping Rehabilitasi Sosial Dinsos Kotim menemui korban perdagangan orang di salah satu rumah makan di Kota Sampit, Senin (2/9/2024). (Istimewa)

Tindak pidana perdagangan orang seolah tak ada habisnya. Penegakan hukum yang dilakukan aparat belum ada efek jera. Pelakunya terus bermunculan.

 

HENY, Sampit |  radarsampit.com

Seorang perempuan asal Jawa Barat, Ys, menjadi korban penipuan penyedia jasa kerja yang membuka lowongan pekerjaan. Dia justru dipekerjakan menjadi pemuas nafsu pria hidung belang. Ys awalnya berniat mencari pekerjaan melalui Facebook. Dia berkomunikasi dengan seorang penyedia jasa yang belum diketahui identitasnya. Ys ditawari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan iming-iming akan dijanjikan mendapatkan gaji Rp10-15 juta. Ys tergiur dengan gaji besar yang ditawarkan.

Baca Juga: Musibah di SMP Negeri 3 Sukadana, Api Lahap Laboratorium dan Perpustakaan

Tak ada sedikit pun ia curiga dengan penyedia jasa yang memberikannya pekerjaan. Ys kemudian berangkat Kamis (15/8/2024), menuju Kota Sampit. Namun, perempuan yang diperkirakan berusia 38 tahun itu, kaget setelah sampai Bandara Haji Asan Sampit, ia dibawa ke lokalisasi di Jalan Jenderal Sudirman km 12. Dia diminta muncikari melayani tamu. Namun, ia menolak sampai tiga kali. Ys kemudian berinisiatif mengirimkan pesan sekitar jam 01.00 WIB Minggu (1/9/2024) dini hari, ke nomor Polres Kotim dan Unit Perlindungan, Perempuan, dan Anak yang ia dapatkan dari seseorang.

Keesokan harinya, Senin (2/9/2024), UPT PPA dan Dinas Sosial Kotim menjemput korban ke lokalisasi km 12, tepatnya di Jalur 3. Namun, setiba di lokalisasi, korban tak ada di tempat. ”Awalnya UPT PPA berkoordinasi dengan Dinsos, ternyata korban sudah diantar polisi ke salah satu rumah makan di Sampit,” kata Hawianan, Kepala Dinsos Kotim, Selasa (3/9/2024). UPT PPA dan Pendamping Rehabilitasi Sosial di Dinsos Kotim Rahmadiansyah kemudian menemui korban dan menawarkan bantuan apakah ingin tetap di Kota Sampit atau diantar ke kampung asalnya di Garut.

”Korban sudah ditanya, apa mau dibantu transport pulang ke Jabar melewati kapal atau tetap mencari kerja di Kota Sampit. Dia ingin tetap di sini, karena pemilik rumah makan itu siap mempekerjakannya sebagai pelayan di salah satu cabang rumah makan,” katanya.

Pendamping Rehabilitasi Sosial Dinsos Kotim Rahmadiansyah menambahkan, Ys memiliki utang dengan muncikari di km 12 sebesar Rp8 juta. ”Utang itu dihitung dari biaya transportasi ke Sampit dan biaya makan, tetapi tidak dibayar oleh yang bersangkutan,” kata Dian. Kejadian serupa juga pernah terjadi beberapa bulan lalu. Tiga perempuan berusia sekitar 35 tahun ditipu pekerjaan sebagai karyawan di salah satu rumah makan. Namun, setiba di Sampit, dua korban dibawa ke eks lokalisasi Pal 12 untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).

”Tahun ini ada empat kasus perdagangan orang dengan modus menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar,” tandasnya. (***/ign)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X