Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, Polda Kalteng membentuk tim gabungan untuk membantu proses penyelidikan kebakaran yang terjadi beruang kali di Palangka Raya. ”Tim dari Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya telah melakukan penyelidikan kebakaran yang nantinya akan dievaluasi dan dianalisis. Jika terbukti ada sekelompok orang yang melakukan kelalaian dan mengakibatkan kebakaran, akan diproses lebih lanjut,” tegasnya.
Baca Juga: Teror Pembakaran Rumah di Palangka Raya Kian Meresahkan, Rumah Wartawan ‘Dibakar’
Dia menambahkan, Polda Kalteng serius dan komitmen melakukan penyelidikan. Terlebih kebakaran ini menjadi atensi Kapolda Kalteng. Terkait dugaan dibakarnya rumah salah satu pengurus PWI Kalteng, Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng Sadagori Henoch Binti yang akrab disapa Ririen Binti, mendesak polisi untuk bertindak cepat, sehingga kejadian yang meresahkan tersebut cepat teratasi.
”Sebagai jurnalis, saya mendesak polisi secepatnya mengungkap kasus yang sangat meresahkan ini, karena sudah beberapa kasus terbakarnya rumah yang diduga akibat unsur kesengajaan orang yang tidak bertanggung jawab dan belum terungkap,” katanya. Ririen Binti juga mengimbau ketua RT yang mengetahui di lingkungannya ada rumah kosong, agar mengaktifkan siskamling dengan rutin memantau rumah tersebut. (daq/ign)