Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah berdampak pada proyek infrastruktur, termasuk di Sampit. Ruas jalan lingkar selatan yang sejatinya perlu penanganan mendesak, dipangkas besar-besaran. Kotim akan terus dihadapkan pada masalah menahun yang tak kunjung beres; jalan rusak dan truk masuk kota.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng Shalahuddin saat mendampingi kunjungan kerja Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Sabtu (29/3) lalu mengatakan, anggaran perbaikan jalan lingkar selatan mengalami pemangkasan signifikan.
Dari semula Rp30 miliar, kini hanya tersedia Rp3,5 miliar. Pemangkasan ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat hingga daerah. ”Perbaikan jalan lingkar selatan yang semula direncanakan dengan anggaran Rp30 miliar kini hanya tersisa Rp3,5 miliar. Ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang terjadi secara nasional,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kemungkinan adanya tambahan anggaran masih terbuka dalam pembahasan anggaran perubahan setelah Idulfitri. Namun, untuk saat ini, prioritas utama adalah mempertahankan fungsi jalan agar tetap dapat digunakan oleh masyarakat. Panjang ruas jalan tersebut 7,3 kilometer dan 1,7 kilometer di antaranya belum selesai diperbaiki. Dalam beberapa tahun terakhir pihaknya mengupayakan peningkatan jalan lingkar selatan dengan harapan bisa memperlancar arus lalu lintas di Kotim. Mengingat jalan itu merupakan jalur utama bagi kendaraan berat atau angkutan.
Selain jalan lingkar selatan, beberapa proyek jalan lainnya juga terkena dampak efisiensi anggaran, seperti perbaikan Jalan HM Arsyad yang menghubungkan Sampit-Samuda hingga Ujung Pandaran di Kecamatan Teluk Sampit, serta akses dari Pelantaran-Parenggean ke Tumbang Sangai. ”Dengan kondisi anggaran saat ini, target kami bukan menyelesaikan perbaikan secara menyeluruh, tetapi memastikan bahwa jalan-jalan ini tetap bisa difungsikan dengan baik,” jelas Shalahuddin.
Catatan Radar Sampit, jalan lingkar selatan Kota Sampit merupakan ruas strategis yang menjadi urat nadi perekonomian. Jalur itu dikhususkan bagi kendaraan angkutan berat perusahaan yang bebannya melebih tonase jalan umum agar tak melintasi jalanan dalam Kota Sampit. Kendati menjadi ruas strategis, jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah itu belum juga beres hingga pergantian kepemimpinan tahun 2025.
Selama beberapa tahun belakangan, jalan tersebut berkutat pada kerusakan yang tak berkesudahan. Jadi keluhan para sopir, terutama saat musim hujan. Tak ingin mengambil risiko, para sopir ramai-ramai melintasi jalanan dalam Kota Sampit yang dinilai lebih aman dan nyaman. Alhasil, jalanan kota yang sempit dengan kualitas yang tak diperuntukkan bagi angkutan berat, harus menanggung beban berlebihan.(*)