KUALA PEMBUANG- Niat baik pihak Kecamatan Seruyan Raya untuk meredam isu sensitif justru berujung ricuh. Dua orang staf kecamatan berinisial CT dan HS terlibat keributan fisik saat proses klarifikasi internal terkait laporan dugaan pelecehan seksual, Selasa (16/6) lalu.
Insiden mengejutkan ini terjadi di tengah upaya pembinaan internal yang difasilitasi oleh Sekretaris Camat dan Kepala Seksi Pemerintahan. Awalnya, klarifikasi digelar setelah adanya laporan dari HS dan istrinya yang menuduh CT melakukan tindakan tidak pantas. Kedua belah pihak merupakan pegawai aktif di lingkungan kecamatan, sehingga mediasi internal dipilih agar permasalahan tidak membesar.
Namun suasana berubah tegang ketika CT diketahui merekam video saat istri HS memberikan keterangan. Tindakan tersebut langsung diprotes keras oleh HS, yang merasa privasi dan martabat istrinya tidak dihargai. Adu argumen pun memuncak, hingga berujung pemukulan yang dilakukan HS terhadap CT.
“Tindakan merekam itu dianggap tidak etis karena menyangkut keterangan pribadi. HS sudah mengingatkan, tapi situasi langsung memanas,” jelas Camat Seruyan Raya Abdi Radhiyanie, Kamis (19/6).
Keributan berlangsung di dalam ruang klarifikasi, akhirnya diredam oleh aparat kepolisian yang kebetulan berada di lokasi. CT dilaporkan langsung menuju puskesmas untuk menjalani visum pasca insiden tersebut.
Abdi menyayangkan terjadinya kekerasan fisik dalam forum yang semestinya dijalankan secara profesional dan tertib. Ia menyebut kejadian itu berlangsung spontan dan di luar kendali pihak kecamatan. Saat keributan terjadi, dia tengah menghadiri dua agenda penting di tempat terpisah.
“Tidak ada unsur pembiaran. Klarifikasi ini sudah dijadwalkan agar para pihak hadir terpisah. Namun CT datang terlambat karena ada tugas sebagai Pj Kades,” terang Abdi. Terkait sanksi kepegawaian, pihak kecamatan belum mengambil keputusan lantaran persoalan ini telah masuk ke ranah pidana. “Kami menunggu proses hukum selesai. Jika ada putusan tetap dan terbukti bersalah, sanksi tegas akan diberikan,” tegasnya.
Abdi juga menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak dalam posisi memutuskan benar atau tidaknya tuduhan pelecehan yang dilaporkan. “Kami hanya memfasilitasi klarifikasi sebagai bagian dari pembinaan. Pembuktian ada di pihak kepolisian, khususnya Unit PPA,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap kedua pihak masih berjalan, sementara suasana internal kecamatan diharapkan tetap kondusif. Pihak kecamatan mengimbau seluruh ASN agar menjunjung tinggi etika dan menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa kekerasan. (rdw/yit)