• Minggu, 21 Desember 2025

Kampung Narkoba di Palangka Raya Dilalap Api, 18 Rumah Hangus

Photo Author
- Senin, 23 Juni 2025 | 13:36 WIB
Amukan si jago merah di kawasan padat penduduk Puntun Rindang Banua Jalan Riau, Sabtu (21/6/2025), kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian (dodi/radar sampit)
Amukan si jago merah di kawasan padat penduduk Puntun Rindang Banua Jalan Riau, Sabtu (21/6/2025), kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian (dodi/radar sampit)

PALANGKA RAYA– Ketenangan warga Puntun, Rindang Banua, Jalan Riua, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (21/6/2025) dini hari terusik dengan musibah kebakaran. Kobaran api besar terlihat di kawasan yang dikenal dengan kampung “narkoba” ini. Api berkobar dan membakar belasan rumah warga setempat. Total ada 18 rumah yang dilalap api.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam amukan di jago merah itu. Namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 1,8 miliar. Dugaan sementara api muncul akibat adanya korsleting listrik, tapi untuk penyebab pastinya masih dalam penyelidikan Kepolisian.

Diketahui, rumah yang terbakar berkonstruksi kayu dan memang sangat rentan terbakar. Diduga api berasal dari Pos Ronda yang menyatu dengan rumah warga bernama Im. Meteran listrik yang berada di dalam pos tiba-tiba memunculkan percikan hingga mengakibatkan korsleting listrik, kemudian api dengan cepat membesar dan merambat ke rumah yang berada di sebelah kanan, lalu membakar rumah di depan belakang, samping kiri dan kanan.

Pemadaman dibantu masyarakat, Bhabinkamtibmas, Piket Polsek Pahandut, Damkar dari Dishut Kalteng 3 unit, BNPB 1 unit, BPBD Kalteng 3 unit, Pemkot Plk 2 unit, Fire Rescue 2 unit, Shimanto Fire 1 unit, Putra Pahandut 1 unit, Banda Raya 1 unit, Laskar Pahandut 1 unit, Harapan Pemuda 1 unit, dan Pemuda Lima 1 unit.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menyampaikan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

”Penyebab kebakaran juga masih dalam penyelidikan,”ungkapnya, Minggu(22/6/2025). Volvy menyebutkan, proses pemadaman dilakukan selama satu jam oleh gabungan petugas pemadam kebakaran dari Dishut Kalteng, BNPB, BPBD, Pemkot Palangka Raya, serta sejumlah relawan dari berbagai organisasi pemadam dan masyarakat sekitar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.30 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Dua warga mengalami luka ringan, yakni GR (42) yang menderita luka di telapak kaki, serta Su (19) yang mengalami luka pada tangan dan lutut. Sementara kerugian materil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 1,8 miliar. “Musibah ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya listrik, terutama di lingkungan padat penduduk. Kami juga akan terus melakukan edukasi terkait pencegahan kebakaran,” tutup Volvy.

Sementara itu, Koordinator Tim Rescue Damkar Kota Palangka Raya Sucipto mengajak masyarakat melakukan pengecekan instalasi listrik secara berkala, hindari penggunaan colokan bertumpuk, ganti kabel yang sudah usang, gunakan peralatan elektronik sesuai daya, matikan alat elektronik jika tidak digunakan atau saat meninggalkan rumah.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Sampit

Rekomendasi

Terkini

X