JAKARTA- Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) resmi memulai penyidikan terhadap praktik pertambangan ilegal di tujuh provinsi. Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas aktivitas tambang ilegal yang dituding merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Tujuh daerah yang menjadi fokus penyidikan yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Direktur Dittipidter Bareskrim, Brigjen Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa penyidikan tidak hanya terbatas pada wilayah tersebut.
Beberapa kasus lain juga sedang ditangani, di antaranya tambang batu galena atau batu hitam di Gorontalo serta tambang nikel di Maluku Utara. “Untuk Gorontalo terkait tambang batu galena atau batu hitam, sementara di Maluku Utara menyangkut tambang nikel,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Selain itu, Bareskrim turut menyelidiki dugaan pelanggaran di tambang batu bara di Kalimantan Timur, tambang nikel di Sulawesi Tengah, serta aktivitas tambang batu dan pasir di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Nunung menambahkan, ada beberapa lokasi lain yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan namun belum dapat dipublikasikan.
Direktur Tambang Ilegal di Kalteng jadi Tersangka
Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya Bareskrim telah menetapkan Direktur PT Karya Lisbeth, MS, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemanfaatan hasil tambang ilegal di Kalimantan Tengah.
Perusahaan tersebut dituding membeli zirkon dari lokasi pertambangan yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). “Pelanggaran yang dilakukan perusahaan adalah membeli bahan baku zirkon yang berasal dari tambang tanpa IUP,” tegas Nunung. MS sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Agustus 2025 dan telah menjalani pemeriksaan. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran pihak lain dalam kasus ini.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap maraknya praktik pertambangan ilegal di Indonesia.
Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025) lalu, ia mengungkap adanya 1.063 tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang membekingi praktik tambang ilegal, termasuk dari kalangan militer, kepolisian, maupun politik. Bahkan, Prabowo meminta agar kader partai politik—termasuk Gerindra—yang terlibat agar bersedia menjadi justice collaborator. “Saya beri peringatan, baik jenderal dari TNI, jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegasnya. (jpg)