PANGKALAN BUN Kawasan Kalimati Lama di Desa Pasir Panjang, Kotawaringin Barat, telah mengalami transformasi besar dari pusat prostitusi di era 1980-an menjadi kawasan pendidikan dan keagamaan. Namun, perubahan fisik ini tidak sepenuhnya menghapus masalah sosial di dalamnya. Warga kini resah karena munculnya kembali aktivitas ilegal di tengah permukiman.
Seorang warga, MR, menyoroti kontradiksi yang terjadi. "Padahal jelas, kawasan ini sudah ditutup sejak dua dekade lalu dan sebagian lokasinya sudah jadi pondok pesantren dan rumah ibadah," ujarnya.
Kembali munculnya warung-warung yang dicurigai menyediakan hiburan malam menunjukkan bahwa masalah sosial dan ekonomi yang mendorong praktik ilegal masih mengakar. Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah dan masyarakat untuk tidak hanya mengubah citra kawasan, tetapi juga mengatasi akar masalahnya agar lingkungan yang kondusif dapat benar-benar terwujud.(*)