SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik rencana pembangunan smelter dan kawasan industri terpadu yang akan dikerjakan oleh tiga investor asal Tiongkok. Mega proyek ini diperkirakan akan dimulai pada tahun 2026 dan membawa dampak ekonomi signifikan bagi wilayah tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim, Diana Setiawan, mengungkapkan bahwa dari tiga investor tersebut, satu di antaranya telah menyelesaikan telaah izin di tingkat Pemkab Kotim dan kini menunggu perizinan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Indonesia Sediakan Lahan 15 Ribu Hektare di Kaltara untuk Ketahanan Pangan Palestina
"Ada tiga investor yang rencananya akan berinvestasi di Kotim untuk pembangunan smelter. Satu investor sudah mengajukan izin, sudah clear ditelaah oleh Pemkab Kotim, tinggal mengajukan izin lainnya yang menjadi kewenangan pusat," kata Diana.
Investor kedua baru mengajukan izin pada Jumat pekan lalu dan masih dalam proses telaah berkas perizinan industri, sementara investor ketiga masih berproses.
Kawasan Industri Terpadu Mencakup Tujuh Desa
Diana merinci, lokasi pembangunan smelter direncanakan mencakup tujuh desa di Kecamatan Pulau Hanaut, yaitu Desa Satiruk, Serambut, Bantian, Hantipan, Bapinang Hilir Laut, Babirah, dan Bapinang Hilir, serta Desa Ganepo di Kecamatan Seranau.
Total luasan lahan yang direncanakan mencapai 16.000 hektare di Pulau Hanaut dan 2.000 hektare di Ganepo.
Dua investor di antaranya berfokus pada pembangunan smelter bauksit di sekitar Desa Ganepo. Sementara itu, satu investor lainnya berskala sangat besar dengan rencana pengembangan kawasan industri terpadu yang mencakup pengolahan bauksit, batu bara, silika, dan zirkon, dengan nilai investasi total yang fantastis, mencapai Rp 160 Triliun.
“Investor tidak hanya berencana membangun pabrik smelter tunggal, tetapi kawasan industri lengkap dengan pembangkit listrik mandiri, hotel pekerja, serta infrastruktur pendukung lainnya," jelasnya.
Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap penelitian tanah dan studi kelayakan oleh pihak investor, sementara sosialisasi kepada masyarakat belum dilakukan. Sosialisasi dijadwalkan setelah adanya kepastian lokasi dan komitmen investasi yang jelas.
Dengan adanya investasi ini, Pemkab Kotim berharap akan terjadi dampak ekonomi besar bagi masyarakat lokal, termasuk pembukaan lapangan kerja, peningkatan harga jual tanah, dan pelaksanaan program CSR perusahaan.
"Dengan adanya investasi ini, ekonomi lokal akan bergerak, harga tanah meningkat, dan masyarakat bisa ikut merasakan manfaatnya," tutup Diana. Ia juga mengingatkan para kepala desa dan camat untuk segera melakukan inventarisasi kepemilikan tanah lebih awal guna menghindari potensi sengketa lahan saat proses pembebasan tanah dimulai. (*)