KOTAWARINGIN TIMUR – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jaya Karya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Lempuyang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kapolsek Jaya Karya, Ipda Fauzi Alamsyah, mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berjalan dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi.
"Benar. Saat ini ada satu orang yang kami periksa,” ujar Ipda Fauzi kepada Radar Sampit, Senin (8/12) petang. Ia menjelaskan bahwa penyelidikan ini dimulai setelah Polisi menerima laporan dari warga setempat mengenai dugaan penggelapan di wilayah hukumnya.
“Dari laporan itu, kami telah memanggil satu orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan,” tegasnya. Meskipun demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan penahanan karena kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Desa Lempuyang, Muksin, mengaku tidak mengetahui secara detail nominal dana yang diduga digelapkan. Namun, ia menyebut bahwa kasus dugaan penggelapan di BUMDes ini melibatkan pihak Bulog.
“Saya tidak tahu berapa dana yang digelapkan oleh oknum Ketua BumDes,” tandas Muksin. Penyelidikan saat ini berfokus pada pemeriksaan saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam mengungkap kasus dugaan penggelapan dana desa tersebut. (sir/gus)