• Senin, 22 Desember 2025

Bappenas Gunakan Tiga Analisis

Photo Author
- Rabu, 8 Mei 2019 | 12:43 WIB

SETELAH mengunjungi Kaltim, Presiden Jokowi bergeser ke Palangkaraya, kemarin (7/5) sore. Rencananya, hari ini (8/5), Presiden meninjau lokasi yang disiapkan Pemprov Kalteng sebagai lahan pembangunan ibu kota baru. Lokasinya dirancang berada di antara Kota Palangkaraya, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Katingan.

Kota Palangkaraya tidak asing dengan isu pemindahan ibu kota. Berdasarkan literatur yang menjadi sumber kajian Bappenas, Kota Palangkaraya sejak awal dirancang sebagai ibu kota baru Indonesia. Pencanangan itu berawal dari pernyataan resmi Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1957. Kala itu, Soekarno menyatakan bahwa Palangkaraya menjadi modal dan model ibu kota baru.

Rencana itu tidak hanya menjadi wacana. Sejumlah insinyur Rusia didatangkan untuk membangun infrastruktur di Palangkaraya. Termasuk membangun jalan raya di lahan gambut. Proses pembangunannya terhenti karena krisis pada 1960 dan gagasan pemindahan ibu kota akhirnya lenyap seiring lengsernya Soekarno pada 1965.

Dalam kajian kali ini, Bappenas menggunakan tiga jenis analisis. Pertama, studi komparatif sejumlah negara yang memindahkan ibu kotanya. Dari 53 negara, termasuk Indonesia, ada 17 negara yang dinyatakan berhasil. Di antaranya, Amerika Serikat, Australia, India, dan Brasil. Kemudian, ada 13 negara yang gagal atau kurang berhasil. Sisanya belum bisa dinilai.

Berdasarkan studi itu, ada ciri yang hampir mirip pada negara-negara yang berhasil. Yakni, mereka yang memindahkan ibu kota dalam rangka memisahkan ibu kota pemerintahan dengan ibu kota bisnis. Pemisahan itu berdampak pada terbentuknya ekosistem fisik pemerintahan yang lebih baik. Juga terbentuknya keseimbangan antarkawasan dan kesinambungan keunggulan negara secara global.

Studi kedua menggunakan analisis biaya dan manfaat. Berdasarkan analisis tersebut, pemindahan ibu kota berpotensi menimbulkan guncangan sosial, budaya, dan politik yang besar dalam jangka pendek. Namun, untuk jangka panjang, manfaatnya sangat besar karena akan ada pusat pertumbuhan baru yang lebih termanajemen.

Studi ketiga menggunakan analisis kombinasi. Ada delapan parameter yang empat di antaranya berkontribusi paling besar untuk menjadi pertimbangan pemindahan ibu kota. Yakni, kekuatan budaya, keamanan dari potensi bencana alam, keamanan dari ancaman sosial, dan luas lahan. Sisanya, kekuatan ekonomi, potensi ekonomi, kondisi geografis yang strategis, dan kesiapan infrastruktur.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebutkan ada skema terkait anggaran boyongan ibu kota negara supaya tidak terlalu membebani APBN. Di antaranya, dengan model sewa. Khususnya terkait penyediaan gedung perkantoran.

“Di negara lain juga begitu (sistem sewa). Di Malaysia itu sistem sewa malah,” katanya. Dia menuturkan, di Malaysia banyak gedung yang digunakan pemerintah sistemnya menyewa gedung milik Petronas. Menurut JK, sistem seperti ini juga bisa diterapkan di Indonesia.

Sebab, dia menegaskan, pemindahan ibu kota itu harus paket komplet. Tidak hanya pemindahan unsur eksekutif. Tetapi juga legislatif dan yudikatifnya. Sehingga diperlukan banyak gedung. Agenda akbar pemindahan ibu kota ini juga bakal melibatkan 1,5 juta manusia. Di antaranya, ASN, TNI, dan Polri serta keluarganya.

Meski begitu, JK menuturkan, agenda pemindahan ibu kota perlu waktu untuk penyesuaian. Dia menegaskan, yang terpenting adalah lokasinya harus memenuhi persyaratan. Menurut dia, upaya ini harus melalui proses penelitian yang panjang. “Wah (perkiraan perlu waktu) ada 10–20 tahun,” katanya.

JK juga mengingatkan, dalam program pemindahan ibu kota ini, otonomi daerah harus diperkuat. Khususnya di level pemerintah provinsi (pemprov). Sehingga segala perizinan, cukup diselesaikan di tingkat provinsi. Tidak perlu harus diurus di tingkat pemerintah pusat.

Jika aspek otonomi ini tidak diperkuat, program pemindahan ibu kota tidak akan bisa menghasilkan dampak yang signifikan. Sebab, dalam jangka panjang lokasi baru ibu kota akan kembali penuh sesak seperti di DKI Jakarta saat ini. “Artinya, sama dengan di Amerika Serikat. Kalau ada mau bikin usaha di San Francisco atau California, tidak perlu izin ke Washington,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendukung rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa. Menurut dia, pemindahan ibu kota negara harus dilakukan dengan kajian matang dan tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Pemindahan ibu kota negara bukan hal mustahil untuk dilakukan, tapi tidak boleh membebani struktur APBN yang saat ini difokuskan untuk pembangunan manusia dan kesejahteraan rakyat,” terang Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X