Legislator asal Dapil VII Jawa Tengah itu menjelaskan, hasil kajian pemindahan ibu kota negara yang telah dirumuskan Bappenas akan dibahas secara mendalam dan komprehensif dalam rapat kerja pemerintah dengan komisi terkait di DPR RI, agar tidak ada yang terlewatkan.
Pemerintah dan DPR bisa saling mengoreksi dan memberikan masukan. Menurut dia, pemindahan itu berkaitan dengan Undang-Undang Daerah Khusus Ibu Kota, yang saat ini dimiliki Jakarta. “Jika jadi dipindah, undang-undang tersebut tentu akan mengalami penyesuaian terhadap daerah baru yang dijadikan ibu kota negara,” jelas mantan ketua Komisi III itu.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI tersebut mengatakan, keseriusan pemerintahan Presiden Joko Widodo memindahkan ibu kota negara patut diberi apresiasi. Hal itu membuktikan bahwa Jokowi tidak ingin pertumbuhan pembangunan hanya dipusatkan di Pulau Jawa.
“Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta sudah sering diwacanakan di berbagai era pemerintahan sebelumnya. Memasuki periode kedua kepemimpinannya, Jokowi kembali menunjukkan komitmen pembangunan Indonesia sentris, bukan Jawa sentris,” papar politikus Golkar itu.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia tersebut berharap, Indonesia tidak hanya meniru berbagai negara dalam memindahkan ibu kotanya. Tetapi, Indonesia harus menjadi contoh baru bagi negara lain yang ingin memindahkan ibu kota.
Berbagai negara seperti, Malaysia, Brasil, Amerika, dan Australia punya kesuksesan masing-masing dalam memindahkan ibu kota negara. “Begitu pun dengan Indonesia, jika nanti jadi memindahkan ibu kota negara, harus ada nilai-nilai penting yang kita berikan kepada dunia sebagai teladan,” ucap Bamsoet.
Nilai-nilai tersebut, lanjut dia, salah satunya, pemindahan ibu kota bukan hanya menghidupkan wilayah di sekitar ibu kota baru saja, tapi yang paling penting adalah tidak sampai menimbulkan konflik antara warga yang sudah lama bermukim dengan pendatang baru. Masalah gesekan sosial seperti itulah yang sangat patut diwaspadai. (byu/wan/lum/rom/k8)