• Senin, 22 Desember 2025

Penanganan Tambang, Tunggu Aksi Nyata dari Kapolda

Photo Author
- Kamis, 11 Juli 2019 | 11:30 WIB

BALIKPAPAN-Perlu keseriusan dan aksi nyata untuk menangani persoalan tambang di Kaltim. Kapolda Kaltim Irjen Priyo Widyanto pun mengakui dalam mengungkap kasus tambang ilegal, kepolisian tak bisa bekerja sendirian. Perlu keterlibatan berbagai pihak, terutama Pemprov Kaltim. “Harus ada keseriusan semua pihak,” ujar Priyo saat refleksi HUT ke-73 Bhayangkara, Selasa (9/7).

Priyo mengungkapkan, sempat berbicara dengan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Wahyu Widhi Heranata saat kunjungan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Kantor Gubernur Kaltim pada 26 Juni. Saat itu dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama kepala daerah dalam rencana aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

“Saya ajak beliau (kepala ESDM Kaltim) untuk mengadakan perubahan dalam pengawasan pengelolaan sumber daya alam termasuk tambang batu bara,” sebut Kapolda.

Jika serius, Priyo mengusulkan dibentuk tim khusus. Dinas terkait bisa melaporkan ke gubernur soal dibentuknya tim khusus tersebut. Untuk mengevaluasi mulai penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) hingga operasional pertambangan. “Kami siap untuk itu (bentuk tim khusus),” tegasnya.

Menurut dia, tak mungkin sebuah perusahaan pemegang IUP yang telah menyetorkan jaminan reklamasi (jamrek) dan jaminan pascatambang melakukan pelanggaran. Salah satunya terkait masalah lubang bekas tambang. “Terus jamrek itu untuk apa?” kata Priyo.

Perlu pengawasan inspektur tambang dan koordinasi yang tepat untuk menangani setiap persoalan. Selama ini dia melihat ketika ada masalah yang muncul terkait lubang bekas tambang, semua pihak saling menyalahkan.

“Yang paling enak disalahkan polisi. Setiap ada yang mati di lubang bekas tambang pasti ditanya penegakan hukumnya kok enggak ada. Ayo kita serius dan tidak saling menyalahkan,” ajaknya.

Di samping itu, Kapolda mengingatkan orangtua untuk mengawasi anak-anak mereka. Khususnya yang bermukim di sekitar lubang bekas tambang. Jika memang kondisi lingkungan sekitar sangat berbahaya untuk tempat bermain anak, peran orangtua untuk mencegah anak mereka mendekati lubang bekas tambang.

“Karena dari sejumlah perkara anak tewas di lubang tambang itu, ada unsur minimnya pengawasan orangtua. Korban anak ini sengaja bermain bahkan berenang di dalam lubang bekas tambang itu,” ungkapnya.

Priyo menyadari, persoalan tambang di Kaltim merupakan peninggalan masa lalu. Tapi bukan menjadi pembenaran bagi sejumlah pihak untuk menyalahkan kondisi pada masa itu. Apalagi, kata dia, KPK telah menginventarisasi kelemahan yang ada dalam persoalan tambang. Mulai jamrek, izin pengirimannya mulai jeti hingga izin perdagangannya.

“Makanya bentuk tim. Minta Deputi Pencegahan KPK untuk menyupervisi tim ini. Ini baru dinamakan terbuka dan serius. Kalau tidak, enggak akan selesai masalah tambang ini,” sebutnya.

Media ini yang berusaha menghubungi Wahyu Widhi Heranata terkait pernyataan Kapolda, namun belum tersambut. Sayang hingga kemarin (10/7) malam belum ada respons dari pejabat yang dikenal akrab dengan awak media itu.

Sementara itu, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Pradarma Rupang menyebut apa yang diusulkan Kapolda Kaltim adalah hal yang telah ditunggu warga Kaltim sejak lama. Bahkan usulan ini sebenarnya beberapa kali mencuat. Dan telah ada di tingkat kota seperti Samarinda saat dipimpin Pj Wali Kota Zairin Zain pada 2018. “Bahkan saat Kapolda Kaltim sebelumnya (Irjen Safaruddin) usulan di tingkat provinsi sudah ada,” ujarnya.

Sayang, hingga kini tak ada realisasi lantaran konsolidasi berjalan sendiri-sendiri. Bahkan Dinas ESDM Kaltim terkesan tertutup. Sebab tak pernah melaporkan capaian kinerja kepada publik terkait laporan-laporan masyarakat terkait tambang. “Hingga kini mereka tak punya situs yang bisa diakses publik. Pernah dijanjikan berbenah, tapi sampai sekarang tak kunjung direalisasikan,” imbuh Rupang.

Dengan bekerjanya Polda Kaltim dalam menangani kasus tambang ilegal, seharusnya bisa ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim untuk lebih terbuka mengenai kondisi tambang di Benua Etam. Yang dikritisinya hingga kini adalah kegagalan pemerintah memiliki skema menghitung kerugian negara akibat tambang ilegal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X