• Senin, 22 Desember 2025

Ancaman demi Ancaman di Sektor Pertanian

Photo Author
- Senin, 27 September 2021 | 10:45 WIB

“Menurut BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) telah mengurai, 60 persen bencana di Kaltim disebabkan banjir. Akibat pembukaan lahan secara masif wilayah serapan air dan alih fungsi lahan,” paparnya.

Ada cerita program cetak sawah. Namun, praktiknya di lapangan tidak ada pengawasan. Legislator dari tingkat daerah hingga pusat tak menggunakan peran mereka untuk menegur eksekutif dalam menjalankan kebijakan yang telah dibuat. “Saya khawatir setelah pemerintahan Isran Noor ini, diwariskan persoalan berat soal ketahanan pangan dan lingkungan kepada gubernur selanjutnya,” ungkapnya.

Kondisi pertanian yang semakin terimpit pertambangan juga membuat ribuan petani dan generasi muda penerus petani beralih profesi. Sebab, melihat kondisi rumah tangga petani sudah tak lagi mampu mencukupi kebutuhan hidup untuk generasi berikutnya. Ini disebut menjadi ironi.

“Inisiatif pemerintah tidak hadir. Jika diteruskan, 10–15 tahun lagi Kaltim akan semakin ketergantungan terhadap produk pangan dari daerah lain jika pola penerapan kebijakan seperti ini,” kata Rupang.

Baginya itu menjadi kegagalan pemerintah untuk menjamin kesejahteraan petani. Belum lagi kasus hukum yang menerpa petani versus perusahaan tambang. Contohnya di Bengalon, Kutai Timur (Kutim). Konflik lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Taman Dayak Basap dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) membuat petani harus berurusan dengan polisi. Konflik lahan itu juga terjadi di Gurimbang, Berau dan Sungai Payang, Kukar.

“Pada 2020 kami mencatat sedikitnya empat kasus kriminalisasi terhadap petani oleh perusahaan tambang,” ucapnya.

Soal rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dengan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) untuk mendukung ketahanan pangan, Rupang menyebut, tidak akan serta-merta mengubah wajah pertanian Kaltim. Karena kondisinya saat ini masih berlangsung praktik alih fungsi lahan pertanian ke pertambangan. “Di wilayah IKN pun tidak dilakukan penciutan kawasan ekstraktif. Dominan (di wilayah IKN) itu malah untuk eksploitasi,” tuturnya.

Lalu di zona sekitar IKN seluas 256 ribu hektare, tidak dilakukan proses pemulihan lingkungan pascatambang. Pun masih marak ditemukan operasi pertambangan ilegal. Pemerintah pusat dalam hal ini harusnya memiliki fungsi untuk memperkuat pengawasan. Tidak hanya ketika pindah, tapi sejak penetapan Kaltim sebagai ibu kota baru.

“Harusnya negara memberikan hak veto kepada petani untuk bisa menolak masuknya pertambangan ke wilayah mereka. Karena ini adalah bagian dari hidup mereka. Yang akan mereka wariskan ke generasi berikutnya,” tutupnya.

BAKAL DITINDAK

Aktivitas tambang ilegal di Benua Etam agaknya masih sulit untuk dibendung. Akibat dari pengerukan emas hitam tak berizin itu, akhirnya membawa dampak besar pada kehidupan di sekitarnya.

Salah satu persoalan yang kini dihadapi, ialah penyempitan lahan pertanian. Bagi sebagian masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil panen, tambang tentu menjadi ketakutan terbesar mereka.

Untung-untung masih ada tempat untuk ditanami. Hanya ada dua kemungkinan yang bisa mereka dapatkan. Panen dengan hasil yang sedikit atau gagal panen total.

Terkait permasalahan tambang ilegal itu, Kapolda Kaltim Irjen Herry Rudolf Nahak menegaskan, agar kiranya masyarakat bisa membantu kepolisian untuk aktif melaporkan adanya aktivitas ilegal tersebut.

Sebab, meski beberapa telah ditindak, lanjut dia, bisa saja beberapa aktivitas lainnya justru luput dari pantauan. “Kalau memang ada (tambang ilegal), laporkan. Maka itu, jika teman-teman ada yang punya informasi kasih kabar ke kami, biar ditangani,” kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X