• Senin, 22 Desember 2025

Rentan Dikorupsi, KPK Awasi Proyek IKN

Photo Author
- Rabu, 29 November 2023 | 23:45 WIB
Desain pembangunan di IKN.
Desain pembangunan di IKN.

Setiap tahun, KPK menerima 7 ribu sampai 8 ribu aduan tindak pidana korupsi. KPK hanya perlu minimal satu bukti untuk menindaklanjuti aduan itu. Dan OTT yang terjadi pekan lalu, berawal dari laporan masyarakat.

 

SEPAKU-Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (23/11) lalu, semakin melekatkan Kaltim sebagai daerah rawan korupsi di Indonesia. Berdasarkan catatan Kaltim Post, dalam lima tahun terakhir, sudah lima kali KPK melakukan OTT di Benua Etam. Diawali pada 2019. Bahkan pada tahun itu, ada dua tangkapan sekaligus oleh petugas komisi antirasuah.

Diawali OTT terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan bernama Kayat pada Jumat, 3 Mei 2019. Di tahun yang sama, KPK kembali melakukan OTT yang menyasar kepala BBPJN Kaltim (ketika itu masih bernama BPJN Wilayah XII) Refly Ruddy Tangkere bersama dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Kaltim Andi Tejo Sukmono, dan kontraktor pemilik PT Harlis Tata Tahta (HTT) Hartoyo.

Setahun kemudian, KPK menangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria dalam rangkaian OTT pada Kamis, 2 Juni 2020. Setelah melakukan gelar perkara, KPK pun menetapkan pasangan suami-istri tersebut sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur. Sepanjang 2021, pergerakan KPK sempat mereda.

Kemudian memasuki awal tahun 2022, publik dikejutkan dengan OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) pada Rabu, 12 Januari. Selain AGM penyelenggara negara yang turut ditangkap dan dijadikan tersangka dalam OTT itu adalah; Plt Sekkab PPU Muliadi, Kepala Dinas PUPR PPU Edi Hasmoro, dan Jusman selaku kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU. Rentetan kasus ini membuat publik mengelus dada. Kepada Kaltim Post kemarin (28/11), Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, perilaku korupsi sangat bergantung kepada niat dari penyelenggara negara.

Karena sebaik apa pun sistem yang dikembangkan untuk mencegah tindakan korupsi, tetap tidak akan menghapuskan perilaku tidak terpuji itu. Termasuk dalam penggunaan sistem e-katalog dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dia pun menyoroti kegiatan pengadaan barang dan jasa pada pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menggelontorkan anggaran mencapai puluhan triliun rupiah ini. Dia menegaskan, pihaknya memberikan masukan bahkan masuk tim untuk memantau secara berkala progres pembangunan IKN.

Lanjut dia, pihaknya turut dilibatkan dalam merancang pengadaan barang dan jasa di IKN. Serta turut memberikan rekomendasi dalam hal pencegahan korupsi di IKN.

“Karena sistem sebaik apa pun juga, seperti menggunakan e-katalog dan sebagainya, kalau orangnya masih punya niat, maka korupsi akan sulit untuk dicegah. Makanya bidang saya ini, bagaimana orang supaya enggak punya niat lagi. Visual sebagus apa pun juga kalau masih ada niat kan susah,” katanya diwawancarai usai peluncuran 22 Desa Antikorupsi 2023 di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, PPU.

Wawan menambahkan, secara umum sudah ada program khusus yang dilaksanakan KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan IKN. “Karena selain sistem tadi, jiwa orang yang penting ini. Sistem sebagus apa pun juga, kalau orangnya masih punya niat korupsi, ya susah. Tapi, orang yang sudah punya integritas dan nilai antikorupsi, sistem seluruh apa pun, dia enggak mau korupsi. Tetapi, kalau orang yang sudah punya niat, sistem sebagus apa pun akan dicari celakanya. Makanya modus korupsi berubah-ubah. Contohnya e-katalog itu sudah kurang apa. Tetap aja orang bisa korupsi,” tegas Wawan.

Pada bagian lain, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan, perilaku korupsi adalah pilihan hidup. Menurutnya, seseorang pada hari ini bisa saja tidak korupsi, namun besok harinya belum tentu. “Termasuk saya. Makanya kita perlu meningkatkan integritas. Korupsi adalah musuh bersama. Kita perangi bersama. Karena siapa pun bisa melakukan perbuatan korupsi,” terangnya. Dia turut menjelaskan, bahwa tindakan korupsi adalah teori gunung es.

Menurutnya, yang terjadi selama ini ditangkap KPK adalah masih berada puncak gunung es. Di mana KPK sudah menangkap 1.648 pelaku sejak KPK berdiri sampai tahun 2002. Dengan ditangkapnya pelaku ini, tidak menyelesaikan masalah korupsi. Karena seperti gunung es, bongkahan di bawahnya masih sangat besar. Makanya perlu pendidikan dan pencegahan untuk menghancurkan bongkahan pada gunung es yang ada di bawah itu. “Makanya KPK melaksanakan tiga strategi. Pendidikan, pencegahan, dan juga penegakan hukum. Menghancurkan puncak dan di bawah, ketiganya tidak akan efektif dan efisien jika tidak ada peran serta masyarakat,” terang dia.

Kumbul menerangkan, KPK setiap tahun menerima 7 ribu sampai 8 ribu pengaduan. Tapi, ada pula yang tanpa disertai bukti. Di mana bukti yang disampaikan pengadu tidak perlu banyak. Hanya minimal satu bukti, yang selanjutnya akan dikonfirmasi oleh tim pengaduan KPK. “Yang baru-baru ini kami OTT (operasi tangkap tangan) di Kaltim. Itu laporan masyarakat. Di mana setiap laporan, akan kami telaah apa yang perlu kerja cepat, melakukan OTT. Atau proses penyelidikan lain,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X