• Senin, 22 Desember 2025

Sempat Buron Dua Bulan, Penganiaya Keponakan Akhirnya Dibekuk

Photo Author
- Rabu, 2 Januari 2019 | 10:07 WIB

BANJARMASIN - Masih ingat si Kurdi (38)? Penganiaya yang buron selama dua bulan. Dia akhirnya tertangkap.

Pelarian Kurdi berakhir Minggu, 30 Desember 2018 tadi. Dia dibekuk personel Polsekta Banjarmasin Timur di rumahnya sendiri. Di Jalan Simpang Pengambangan, RT 29.

Kurdi rupanya tak mengira. Polisi masih mencari dirinya. Setelah sekian lama kabur, dia berani kembali ke rumahnya. Informasi tentang keberadaannya kemudian sampai ke Polsek.

Kaposekta Banjarmasin Timur, Kompol Uskiansyah mengungkapkan, selama ini pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap Kurdi. Namun beberapa kali menggerebek tempat tinggalnya, dia tak berada di rumah. Tak hanya itu personelnya berusaha memburu di daerah Sungai Tabuk, namun tak ditemukan.

“Pagi itu kami terima laporan pelaku ada di rumah. Kami langsung mengatur strategi untuk membekuknya. Saat kami tangkap sedang santai di rumah, dia tak bisa kabur karena rumahnya sudah kami kepung,” terang Uskiansyah didampingi Kasi Humas Aiptu Partogi, kemarin (1/1).

Akibat perbuatannya, pelaku penganiayaan dengan senjata tajam ini dijerat pasal 351 KUHP.

Menyegarkan ingatan, penganiayaan itu terjadi 17 Oktober 2018 lalu. Sekira 14.30 Wita di Jalan Simpang Pengambangan RT 29 Banjarmasin Timur. Korbannya bernama Riduansyah, keponakannya sendiri. Ibu korban adalah kakaknya Kurdi.

Korban diserang menggunakan celurit ketika lengah karena asyik memperbaiki atap rumahnya. Korban tak melawan berusaha lari dari serangan Kurdi. Dengan kondisi luka korban berlari dan naik ojek untuk menuju Polsekta Banjarmasin Timur.

Karena perbuaran Kurdi, keponakannya itu menderita luka ditangan, kepala dan pinggang. “Pelaku Kurdi sering marah-marah dengan korban tanpa alasan. Tetapi korban mengabaikannya,” pungkas Uskiansyah.(lan/at/nur)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X