• Senin, 22 Desember 2025

Dua Sejoli di Tabalong Kena Ciduk Polisi Karena Sabu

Photo Author
- Jumat, 4 Januari 2019 | 15:47 WIB

TANJUNG - Dua sejoli, pasangan suami istri warga Desa Lok Bayur, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong bernama Andre Muhammad (22) dan Diana Roshalina (26) diamankan jajaran Polres Tabalong karena menyimpan sabu-sabu di rumahnya.

Penangkapan mereka itu dikarenakan petugas keamanan menemukan serbuk putih seberat 0,26 gram tersebut di dalam lipatan handuk warna merah yang ditaruh dalam lemari baju di kamar.

Tidak itu saja, satu paket alat penghisap barang haram itu, berupa satu buah pipet kaca, dan satu buah bong air mineral di temukan di kamar lainnya.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kasubag Humas Polres Tabalong Iptu H Ibnu Subroto membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

"Kejadiannya Rabu malam (2/1/19) pukul 22.30 Wita," ujarnya, Jumat (4/1/19).

Ia memberitahukan, Satnarkoba dipimpin Kasatresnarkoba Iptu Zaenuri yang berhasil menangkap kedua pelaku warga Desa Luk Bayur yang membawa sabu-sabu.

"Keduanya diduga pasangan suami istri, sekarang sedang menjalani proses pemeriksaan oleh petugas," katanya.

Keberhasilan jajaran Polres Tabalong ini berkat informasi dari masyarakat, terkait adanya penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya dilakukan penangkapan atas pelaku. (ibn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X