• Senin, 22 Desember 2025

Kedapatan Simpan Sabu dan Inex, Ternyata Anggota Jaringan Narkoba LP

Photo Author
- Senin, 7 Januari 2019 | 09:49 WIB

BANJARMASIN - Kasmayadi alias Yadi (43) bakal menjalani beberapa tahun hidupnya di balik jeruji besi. Buruh serabutan ini tertangkap menyimpan sabu-sabu dan ineks di rumah kontarakannya.

Kontrakan Yadi berada di Jalan A Yani Km 15. Polisi sudah menjadikannya sebagi target operasi sejak lama. Hingga akhirnya setelah memastikan dia menyimpan narkoba, barulah dilakukan penggerebekan pada 27 Desember 2018 tadi oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Dari penangkapan ini polisi menyita sabu seberat 141,26 gram dan ekstasi sebanyak 86 butir.

Hasil interogasi polisi cukup mengagetkan, siapa sangka ternyata Yadi adalah jaringan salah satu Lembaga Pemasayarakatan di Kalsel. Peran dia mengedarkan barang tersebut yang dikendalikan narapidana di lapas tersebut.

“Bisnis mereka ini terselubung. Satu sama lain tak saling kenal. Pengoprasian bisnisnya hanya melalui telepon saja," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Wisnu Widharta.

Sejauh ini polisi masih melakukan pendalaman. Terkait narapida yang menjadi jaringan Yadi. (lan/ma/nur)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X