• Senin, 22 Desember 2025

Penentuan Kasus Bagi-Bagi Kalender Caleg

Photo Author
- Senin, 7 Januari 2019 | 10:28 WIB

BANJARBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Senin (7/1) hari ini bakal memutuskan perkembangan kasus bagi-bagi kalender Caleg di SDN 2 Guntung Manggis.

Usai mereka menerima berkas perkaranya dari tim Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Satreskrim Polres Banjarbaru Jumat (4/1) tadi.

"Sesuai peraturan, kami perlu waktu tiga hari untuk meneliti berkasnya. Besok (hari ini) sudah kita putuskan apakah berkas ini lengkap untuk dilanjutkan ke persidangan atau tidak," kata Kasi Pidum Kejari Banjarbaru Ahmad Budi Muklish.

Dia menambahkan, jika berkas dianggap belum lengkap. Maka bakal dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi, sesuai petunjuk penuntut umum dalam waktu tiga hari.

"Dalam kasus ini ada dua orang yang diduga kuat terlibat, yakni caleg berinisial RH (Rizali Hadi) dan NN (Nurdin) selaku ASN Kepala SDN 2 Guntung Manggis," tambahnya.

Kedua terlapor itu dikenakan pasal berlapis. Yaitu, pasal 493 atau pasal 494 jo pasal 280 UU nomor 17 tahun 2017 tentang pemilu, atau pasal 521 jo pasal 280 UU RI nomor 17 tahun 2017.

"Dengan pasal itu mereka terancam sanksi pidana maksimal satu tahun penjara dan denda maksimal Rp12 juta," ungkap pria yang akrab disapa Budi ini.

Kasus sekolah membagikan kalender caleg sendiri terungkap pada November 2018 tadi, berawal dari keluhan orang tua murid SDN 2 Guntung Manggis, yang melihat anaknya pulang membawa kalender memuat foto Caleg DPRD Kota Banjarbaru Dapil 4 Kecamatan Landasan Ulin bernama Rizali Hadi. Lengkap dengan nomor urut dan lambang partai pengusungnya.

Saat dikonfirmasi Radar Banjarmasin, Kepala SDN 2 Guntung Manggis Nurdin saat itu membenarkan jika mereka membagikan kalender milik salah seorang caleg ke para murid.

"Iya benar, tapi kami hanya dititipi oleh caleg yang bersangkutan. Katanya, bagikan ke anak-anak supaya tahu ada jadwal ulangan, pembagian lapor dan hari libur," ungkapnya.

Dia menegaskan, sekolah tak ada kepentingan dengan pembagian kalender yang mereka lakukan. "Kami hanya menjalankan apa yang dia minta. Membagi kalender pun saat pulang sekolah," tegasnya.

Sementara itu, Caleg DPRD Kota Banjarbaru Dapil 4 Kecamatan Landasan Ulin, Rizali Hadi yang foto dan datanya ada di dalam kalender yang dibagikan ke para murid SDN 2 Guntung Manggis malah mengelak jika dirinya yang menyerahkan kalender ke sekolah.

"Saya secara pribadi ada berbagi kalender hanya dari warung ke warung dan rumah ke rumah. Selain dua tempat itu, saya tidak ada melakukan pembagian kalender," bantah pria yang juga menjabat sebagai Pembina Adiwiyata Kota Banjarbaru ini. (ris)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X