• Senin, 22 Desember 2025

Dikenal Penguasa Wilayah, Pengedar Sabu Digelandang Polisi

Photo Author
- Senin, 7 Januari 2019 | 12:39 WIB

BNAJARBARU - Sempat meresahkan masyarakat sekitar. Seorang pengedar Narkotika jenis sabu di wilayah Basung Kecamatan Cempaka diamankan jajaran Polsek Banjarbaru Timur.

Diketahui pengedar ini berinisial FH. Berusia 33 tahun. Ia digelandang jajaran Reskrim Polsek Banjarbaru Timur setelah terbukti menyimpan tiga paket sabu siap edar di kediamannya.

"Benar kita amankan satu tersangka kasus Narkotika. Inisialnya FH. Tersangka kita amankan dari kediamannya di Cempaka," sebut Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Banjarbaru Timur, AKP Debi Triyani kepada Radar Banjarmasin.

Diterangkan Kapolsek, untuk total berat bersih yang didapat dari tangan FH adalah seberat 0,26 gram. "Berat bersihnya 0,26 gram. Tersangka menyimpannya dalam bungkus kotak rokok. Penangkapan ini setidaknya menyelamatkan tiga orang dari peredaran sabu," tambahnya.

Dari informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin di lapangan. Diketahui kalau tersangka sudah cukup terkenal menjalankan aksinya di sekitaran kediaman.

"Setahu saya memang menguasai di sekitaran sini. Sering menjual juga informasinya dari obrolan-obrolan di sini," kata salah satu warga Cempaka yang meminta identitasnya tidak dikorankan.

Menurut Kapolsek. Penangkapan sendiri bermula dari adanya informasi oleh warga. "Awal dari laporan masyarakat . Warga sekitar resah dengan kelakuan tersangka," ujarnya.

Penangkapan sendiri berjalan lancar. Tersangka tidak melakukan perlawanan kala digelandang petugas. Selain mengamankan sabu. Polisi juga membawa dua barang bukti. Yakni bungkus kotak rokok dan juga satu buah handphone.

"Saat ini tersangka kita amankan di Mapolsek (Banjarbaru Timur). Kita lakukan pengembangan terkait kasus ini. Kepada masyarakat apabila mengetahui atau ada menemui tindak kejahatan atau narkoba, segera laporkan. Baik ke kantor maupun melalui aplikasi Siharat," pesannya. (rvn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X