• Senin, 22 Desember 2025

Seorang Pembantu Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu dan Inex

Photo Author
- Kamis, 10 Januari 2019 | 10:43 WIB

BANJARMASIN - Sepekan sudah Raudah alias Endang ditahan di sel Polresta Banjarmasin. Warga Pekapuran Raya itu terjerat kasus narkoba.

Perempuan 41 tahun ini tinggal di Gang Abdul Syukur, RT 01. Dia ditangkap personel Satresnarkoba, Kamis (3/1) lalu, tak jauh dari rumahnya. Karena dirinya mengedarkan sabu-sabu dan ineks.

Dari penangkapan itu diamankan barang bukti 3 paket sabu seberat 0,81 gram, plus serbuk berwarna hijau seberat 0,33 gram yang diduga ineks. Selain itu, polisi juga menyiita uang tunai sebesar Rp200 ribu.

Raudah sehari-hari berprofesi sebagai asisten rumah tangga. Sebelum penangkapan itu, polisi menerima laporan dari masyarakat. Bahwa dia menjalankan bisnis terlarang.

"Ketika kami tangkap, dia sedang menjual sabu. Sebelumnya sudah kami pantau kegiatan dia," terang Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Herry Purwanto, kemarin (9/1).

Saat penangkapan, Sabu dan serbuk ineks tersebut ia simpan di dalam kantong kresek.

"Pengakuan dia, baru-baru saja menggeluti bisnis sabu. Tapi sampai sekarang kami masih melakukan pendalaman," pungkas Herry.

Akibat perbuatannya itu, Raudah dijerat dengan undang-undang narkotika. Ancaman penjara, paling singkat 5 tahun. (lan/at/nur)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X