• Senin, 22 Desember 2025

Satu Pekan Buron, Ahmad Rusadi Tertangkap di Area Markas Polda Kalsel

Photo Author
- Minggu, 13 Januari 2019 | 11:20 WIB

BANJARMASIN - Sepekan memburu Ahmad Rusadi, polisi akhirnya berhasil meringkusnya. Pelalu penganiayaan itu tertangkap saat berada dekat markas Polda Kalsel, di Jalan DI Panjaitan.

Pemuda 23 tahun itu dibekuk oleh personel Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin. Tepatnya pada Kamis (10/1) pagi, sekitar pukul 09.00 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi mengungkapkan, pelaku mengakui bahwa dia sendiri yang melakukan penganiayaan.

Menggunakan pisau sepanjang 12 cm hingga akhirnya melukai korbannya: Nazamudin (40), warga Jalan Padat Karya, Banjarmasin Utara.

"Motifnya sepele, hanya salah pengertian antara keduanya. Pelaku tersinggung dan naik darah, lalu melakukan penganiayaan. Sajam yang ia gunakan tanpa gagang dan menancap di punggungnya," terangnya.

Setelah menikam, Rusadi langsung melarikan diri. Sedangkan korban tak berkutik. Pisau yang ditusukkan pelaku menancap di punggungnya. Ia langsung dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin.

"Sempat opname dan perlu menjalani operasi. Pisaunya masih menancap dan tak bisa dilepas harus melalui penanganan medis," ujar Ade.

Dtegaskan Ade, Rusadi bakal terancam hukuman 7 tahun penjara. "Pasal 351 ayat 2 yang kami sangkakan," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan itu terjadi 2 Januari lalu. Sekitar pukul 23.00 Wita di Jalan Antasan Kecil Timur, di samping Mushola Alfurad, Banjarmasin Utara. Pelalu yang merupakan warga Jalan Sungai Jingah itu langsung melarikan diri. (lan/at/nur)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X