KOTABARU - Badan mereka tegap-tegap, ada yang bertato. Tiga belas orang narapidana itu tertunduk, menyandang status tersangka pengeroyokan seorang narapidana hingga tewas di dalam sel.
Mereka digelandang 10 orang polisi. Dipimpin Kanit Krimum Iptu Gatot EW. "Tanggal 10 Januari tadi, mereka kami bawa ke Kejari Kotabaru," ujar Kapolres AKBP Suhasto melalui Kasat Reskrim AKP Suria Miftah Irawan, Selasa (15/1) siang kemarin.
Pengawalan super ketat dilakukan, mencegah terjadi hal tidak diinginkan. Bagaimana pun, tiga belas narapidana itu diduga kuat pelaku utama tewasnya Sugiyanto pada 14 September 2017 silam.
Sugiyanto adalah tahanan asal Tanah Bumbu. Dihukum karena kasus seksual. Sugiyanto disebut kerap berbohong kepada petugas Lapas. Mengatakan jumlah tahanan lengkap saat absen, padahal ada satu yang bolos, bernama Ahmad Mariangin.
Menurut informasi, Sugiyanto kerap berbohong demi Mariangin yang ditahan karena kasus narkoba. Keseringan bohong membuat tahanan lainnya jengkel. Puncaknya, tiga belas orang di sel mengeroyok dan memukuli Sugiyanto.
Hari itu Sugiyanto babak belur. Nyawanya tidak tertolong. Walau sudah dilarikan ke RSUD Kotabaru. Jarak rumah sakit ke Lapas Kotabaru dekat saja, sekitar 400 meter. Bisa dibayangkan parahnya luka yang diderita korban.
Namun anehnya, saat itu petugas Lapas mengaku tidak ada mendengar suara ribut. Tiba-tiba saja, seorang narapidana memanggil petugas dan mengatakan kalau ada narapidana yang sakit.
Polisi sendiri tidak percaya begitu saja. Malam hari usai kejadian, Polres Kotabaru melakukan penyelidikan menyeluruh di Lapas. Hasilnya mengerucut pada 13 nama.
"Kasus sekarang sudah tahap dua, sehingga sudah kita limpahkan ke Jaksa," kata Suria. (zal)