BANJARBARU -- Masih adanya bisnis esek-esek di eks lokalisasi Pembatuan. Kasatpol PP Banjarbaru, Marhain Rahman geram. Lantaran para PSK yang terjaring seakan tidak pernah jera.
Untuk menekan bisnis haram yang jelas-jelas sudah ditutup pemerintah tiga tahun lalu ini. Marhain mengatakan, bersama Dinas Perumahan & Permukiman (Disperkim) akan menerapkan Perda IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di rumah atau bangunan di eks lokalisasi.
"Seperti tidak pernah jera, masih ada saja yang berani meskipun kita tindak. Jadi saat rapat dengan Pak Sekda (Sekretaris Daerah) lalu, disepakati untuk tidak hanya menindak PSK atau mucikarinya saja, melainkan juga menyasar bangunan atau rumahnya lewat izinnya," tegasnya.
Tim pun katanya sudah dibentuk untuk menggalakkan hal ini. "Dari hari ini pihak Disperkim melakukan pendataan bangunan & rumah di sana. Kalau nanti di kemudian hari ada yang kedapatan menyalahfungsikan bangunannya untuk prostitusi, dengan tegas bisa kita bongkar," pesannya.
Seperti diketahui sebelumnya. Rabu (22/1) pagi tadi satuan penegak Perda ini kembali meringkus tiga PSK di eks lokalisasi Pembatuan. Sehingga denyut bisnis lendir di sana jelas masih ada. "Temuan ini jadi bukti kalau prostitusi masih ada dan harus diberantas," tuntasnya. (rvn/ema)