RANTAU - Informasi masyarakat memang sangat berguna dalam melaporkan suatu kejahatan. Karena berkat itulah Polsek Binuang berhasil meringkus dua orang pelaku judi togel.
Kedua orang itu ditangkap Selasa (22/1) sekitar pukul 10.30 Wita di Jalan Serai Wangi Rt 14 Rw 5 Kelurahan Binuang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Adapun identitas pelaku pertama bernama Nasrullah alias Intip (39), warga Desa Paku Rt 3 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar dan kedua Jahran alias Dono (41), warga Banau Anyar Rt 02 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar.
Penangkapan Intip dan Dono berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang telah melakukan perjudian Togel di TKP. Anggota Polsek Binuang bersama dengan Resmob dan Sat Narkoba Polres Tapin langsung bergerak.
Setelah di TKP ada tingkah laku seorang laki-laki yang diketahui bernama Intip dengan ciri-ciri yang telah disebutkan, kemudian aparat kepolisian langsung menggeledahnya.
Ternyata memang benar aparat menemukan satu buah handphone yang digunakan oleh pelaku untuk main judi togel dan uang tunai sebesar Rp 7.039.000 dari tangan pelaku yang diketahui adalah hasil judi togel.
Aksi kepolisian tidak sampai di situ. Setelah menginterogasi Intip, ternyata masih ada pelaku lain, yaitu Dono. Ia merupakan bandar dari judi togel tersebut. Tak banyak kesulitan, aparat kemudian meringkusnya.
Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno melalui Kapolsek Binuang Iptu Guntur Pambudi Rabu (23/1) mengungkapkan, kedua pelaku dan barang bukti sudah berada di ruang tahanan Mapolsek Binuang. (dly)