• Senin, 22 Desember 2025

Pedagang Ikan Tewas Bertabrakan dengan Mobil Truk

Photo Author
- Sabtu, 26 Januari 2019 | 10:30 WIB

BARABAI - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi. Kali ini di Jalan Ahmad Yani kilometer 173, kawasan Desa Sungai Buluh, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Seorang pengendara motor dengan membawa peti ikan tewas seketika, usai bertabrakan dengan mobil truk, kemarin (25/1) pagi.

Sebuah peti kayu berisi ikan hancur berserakan di tengah jalan. Tabrakan yang cukup keras membuat korban juga terseret hingga lima meter kemudian terlempar ke arah kanan jalan. Sementara motor yang dikendarai korban, terhenti dan berada tepat di depan ban mobil truk.

Dari informasi yang dihimpun, korban meninggal atas nama Fauji (27), warga Desa Rantau Bujur, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Saksi mata di lapangan, Nafiz, menjelaskan bahwa korban sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang ikan keliling yang kerap mengangkut ikan di kawasan Pinang Habang dan Amuntai setiap pagi. Kemudian dijajakan ke Barabai.

Terkait kronologi di lapangan, Kapolres HST, AKBP Sabana Atmojo melalui Kasatlantas AKP Abdul Rokhim, ketika dikonfirmasi Radar Banjarmasin menjelaskan bahwa sebelum terjadi kecelakaan, truk warna kuning dengan nomor polisi L 9066 UU yang dikemudikan Ahmadi, datang dari arah Pantai Hambawang menuju arah Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Sementara sepeda motor yang dikendarai korban dengan nomor polisi DA 2443 EA, datang dari arah Amuntai menuju arah Pantai Hambawang.

Sesampainya di Jalan Desa Sungai Buluh, tepat di jalan menikung, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan tinggi hingga melambung ke kanan jalan. Dan tiba-tiba dari arah berlawanan, datang sebuah mobil truk.

“Karena jarak yang sudah dekat, sopir truk tidak sempat melakukan pengereman atau berhenti, sehingga terjadi tabrakan. Korban mengalami luka robek di bagian bahu kanan, luka lebam di bagian tangan kanan dan luka lebam di bagian kaki kanan dan meninggal dunia di TKP,” tuntasnya. (war)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X