BANJARBARU - Sempat membuat geger warga sekitaran SMPN 15 Kelurahan Syamsudin Noor Landasan Ulin. Satreskrim Polsek Banjarbaru Barat sukses mengamankan seorang pelaku yang mengancam seorang ASN berprofesi sebagai guru di sekolah tersebut pada Kamis (24/1).
Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Syaiful Bob membenarkan perihal penangkapan serta kejadian tersebut.
"Benar, pelaku yang mengamcam guru itu berinisial RF (21), warga Tegal Arum. Sudah kita amankan di kediamannya karena kasus tindak pidana pengancaman dengan sajam (senjata tajam)," katanya saat dihubungi wartawan pada Sabtu (26/1) siang.
Kapolsek sendiri menjelaskan bahwa dalam tindak pidana pengancaman itu korban dinyatakan tidak terluka. Sebab seorang saksi melerai dan berhasil menggagalkan aksi pelaku
"Belum sempat melukai korban karena dilerai oleh saksi. Saksi ini yang melaporkannya ke kita, sehingga pelaku bisa diamankan," tambahnya.
Usut punya usut rupanya pelaku berprofesi sebagai salah satu pedagang di depan sekolah. Karena marah dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh guru tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, Saat ini Radar Banjarmasin menunggu kronologis dan alasan resmi dari keterangan Polsek Banjarbaru Barat terkait tindak pidana ini. (rvn/ema)