• Senin, 22 Desember 2025

Alasan Pelaku Nekat Ancam Guru dengan Sajam

Photo Author
- Sabtu, 26 Januari 2019 | 14:16 WIB

BANJARBARU - Pelaku berinisial RF (21) yang melakukan tindak pidana pengancaman terhadap seorang ASN berprofesi guru di SMPN 15 SMPN 15 Kelurahan Syamsudin Noor Landasan Ulin ternyata punya motif tersendiri. Alasannya karena marah akibat kebijakan dari guru tersebut.

Dari hasil interogasi pihak Polsek Banjarbaru Barat terhadap pelaku yang sudah diamankan. Diketahui ternyata marahnya pelaku berawal dari aturan yang tidak membolehkan siswa berbelanja keluar lingkungan sekolah.

"Pelaku ini pedagang es di depan sekolah. Dia marah karena siswa tidak boleh keluar sekolah dan pintu pagar ditutup. Alhasil dia melakukan pengancaman kepada guru agar pagar bisa dibuka saat jam istirahat tiba," terang Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Syaiful Bob.

Lalu disebutkan juga bahwa sebelum peristiwa pengancaman terjadi. Pelaku menemui korban di dalam sekolah.

"Ia mengajak korban keluar dengan dalih mau berbicara. Ternyata sesampainya di depan pagar, pelaku langsung mengeluarkan sajam jenis belati dari pinggangnya dan mengayunkannya ke hadapan korban," cerita Bob.

Beruntung katanya saat itu seorang saksi menjatuhkan sajam tersebut dari pelaku. "Ada seorang pria (saksi) berlari ke arah kejadian dan memegang tangan pelaku hingga sajam tersebut jatuh. Setelah itu korban dan saksi masuk ke sekolah dan pelaku kabur," ungkapnya.

Kejadian ini dilaporkan ke Mapolsek. Anggota polisi lamgsung bergerak mengamankan pelaku. Di kediaman di amankan barang bukti berupa sajam yang digunakannya untuk mengancam korban.

"Kita amankan berupa pisau jenis belati panjang 27 cm lengkap dengan kumpang berwarna hitam. Pelaku sendiri disangkakan dijerat pasal 335 Ayat 1 KUHP Sub Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana pengancaman," tuntas Bob. (rvn/ema)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X