BANJARBARU - Entah apa yang dipikirkan Pasutri (Pasangan Suami Istri) asal Cempaka ini. Keduanya memilih berjualan alkohol murni atau kerap disebut Gaduk di kediamannya di Cempaka.
Bisnis pasutri berinisial MS dan IS ini pun dicium Polsek Banjarbaru Timur. Pada Jumat (25/1) malam, dalam giat UKL kepolisian, keduanya tertangkap basah menyimpan 22 botol gaduk di rumahnya.
"Ada 22 botol yang kita amankan dari rumahnya. Merek Gajah dengan kadar 95%. 16 Diantaranta masih segel dan siap jual, enam sisanya dalam keadaan kosong," kata Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Debi Triyani melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarbari Timur, Aiptu Oktrianto Bayu kepada Radar Banjarmasin.
Pengungkapan penjualan gaduk oleh Pasutri ini sendiri kata Oktrianto berawal dari pihaknya yang mendapati orang mabuk di depan rumah pasutri ini.
"Kita mintai keterangan, orabg yang mabuk ini mengatakan membeli dari pasutri ini. Saat dugeledah emmang benar adanya. Pemilik dan barbuknya langsung kita amankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya.
Peredaran minuman alkohol oplosan macam gaduk ini sendiri makin meresahkan di Banjarbaru. Di malam yang sama, petugas Satpol PP juga mendapati dua remaja minum gaduk di pusat kota. (rvn/ema)