• Senin, 22 Desember 2025

Kedapatan Menyimpan Sabu Aman Digiring ke Markas

Photo Author
- Senin, 4 Februari 2019 | 09:50 WIB

BANJARMASIN - Kedapatan menyimpan sabu dalam rumah, Rahman alias Aman (31) harus berurusan dengan polisi. Dia digiring ke markas Polsekta Banjarmasin Timur untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Rahman adalah warga Jalan Pekapuran Raya A, Gang Al Musyawarah. Kesehariannya seorang buruh bangunan. Dia diringkus di rumahnya bersama satu paket sabu seberat 98,0 gram.

Dia berani menjadi pengedar sabu lantaran tergiur dengan penghasilan yang bisa didapat.

Penangkapan Rahman bermula dari informasi masyarakat. Yang menyebut, tempat tinggalnya seperti pasar. Karena sering didatangi orang. Atas dasar itulah polisi menyelidikinya.

"Selama beberapa hari kami memantau pergerakan tersangka, baru kami gerebek rumahnya. Kami sempat kesulitan mencari barang dagangan sabu yang dia sembunyikan. Setelah kami cari-cari ternyata disembunyikan di ruang dapur samping mesin cuci," terang Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur, Iptu Timuryono, kemarin (3/1).

Dia menambahkan, tersangka memang salah satu pengedar yang ramai. Rumahnya nyaris tak henti kedatangan peminat barang haram tersebut. "Sayangnya, barang bukti tak banyak. Tapi itu sudah membuktikan dia bersalah. Selain satu paket sabu, kami juga menyita satu buah timbangan sabu," pungkasnya.

Sejauh ini, polisi masih melakukan pengembangan. Rahman diduga kuat pengedar jaringan besar. (lan/ma/nur)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X