RANTAU -- Kecelakaan maut terjadi antara Sepeda Motor Honda Mega Pro warna merah dengan nomor polisi DA 2256 KB dengan mobil Bus warna putih dengan nomor polisi DA 7045 CC di Jalan Jendral Sudirman Bypass Simpang Empat Terminal Kecamatan Tapin Utara, Senin (4/2) sekitar pukul 07.30 Wita.
Akibat kecelakaan ini satu orang gadis berusia 8 tahun yang dibonceng meninggal dunia dan satu orang lainnya yaitu pengendara mengalami luka lecet pada bagian kaki kanan.
Kasat Lantas Polres Tapin AKP Winda Adhiningrum saat dikonfirmasi membenarkan dengan adanya kecelakaan hingga menyebabkan meninggal dunia.
"Ya mas, sudah masuk laporan dan sudah kami proses," ucapnya. (dly/ema)